Zabak.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Rachmad Surya Lubis dimutasi.

Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-171/C/02/2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan sturuktural pegawai negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan.

Baru-baru ini pihak Kejari Tanjab Timur yang dinahkodai Rachmad Surya Lubis sempat di demo oleh Puluhan advokat itu akhirnya dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Rachmad Surya Lubis mendapat jabatan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari.

Yenita Sari berasal dari banten saat ini yang menjadi pengganti Rachmad Surya Lubis tersebut sebagai kepala Kajari Tanjab Timur.

Bukan hanya Rachmad Surya Lubis, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi, Herman Dekristo, juga ikut dalam mutasi. Posisi orang nomor dua di lingkup Kejati Jambi itu diganti oleh Bambang Gunawan menjabat Wakajati Papua.(*/us)

Baca Juga :  Sekdaprov Sebut Program Dumisake Salah Satu Wajud Aksi Nyata Dalam Mengentaskan Kemiskinan di Jambi