Zabak.id, Tanjab Timur – Dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Jambi ke 66, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang merupakan salah satu bagiannya turut memperingatinya dengan salah satu agenda pembacaan hasil Kongres Rakyat Jambi tentang sejarah berdirinya Provinsi Jambi.

Kali ini, teks tersebut disampaikan oleh Ketua  DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup. SE yang mana pembacaan tersebut disaksikan oleh ratusan peserta upacara memperingati HUT Provinsi Jambi ke-66 di halaman Upacara Kantor Bupati Tanjab Timur, Jum’at, (06/01/2023).

Baca Juga :  HUT PAN ke 24, Ketua DPW PAN Jambi: Kita harus Tetap Menjadi Orang Nomor 1 di Jambi

Dalam teksnya Mahrup. SE  membacakan,” keputusan pleno badan kongres rakyat jambi ke-5 di Jambi, sidang pleno badan kongres rakyat jambi yang diadakan pada tanggal 5 Januari 1957 setelah mendengar laporan dari ketua badan kongres rakyat jambi dalam melaksanakannya.

Sesuai dengan keputusan rapat bersama antara badan harian kongres rakyat jambi dengan DPRD, ketua DPR Kabupaten Batanghari, Merangin, Kota besar Jambi, residen Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Merangin, dan wakil Kota Jambi Pada tanggal 21 Desember 1956, keputusan tersebut dapat diterima sebagai langkah pertama, mengingat:

  1. Utusan-utusan rakyat jambi untuk daerah otonomi tingkat provinsi dengan mempergunakan saluran -saluran demokrasi parameter sudah berlarut-larut.
  2. Janji-janji pemerintah pusat kepada utusan-utusan rakyat jambi yang memberi jawaban mengandung isi akan mengabulkan tuntutan rakyat jambi.
  3. Peninjauan-peninjauan dari pemerintah pusat dan departemen RI ke daerah Jambi sudah berkali-kali.
Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Bahas Rencana Kerja Tahun 2022

Selanjutnya dirinya juga membacakan hasil kongres badan rakyat jambi diantaranya:

  1. Memutuskan menyatakan hasil persidangan menjadi daerah provinsi otonomi tingkat I maupun yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat.
  2. Mengusulkan sementara saudara Jambi di gelar dengan Datuk Bagindo presiden Jambi sebagai pemangku jabatan Gubernur Provinsi Jambi.
  3. Kepala daerah Provinsi Jambi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai dewan provinsi terbentuk menurut undang-undang, maka kongres rakyat badan Jambi menunjuk sebanyak 15 orang sebagai dewan harian,” baca Mahrup

Dalam hal ini Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur Mengucapkan dirgahayu Provinsi Jambi ke 66, di hari yang berbahagia ini saya mengucapkan dirgahayu Provinsi Jambi dan selamat tahun baru untuk semuanya,” kata Mahrup.(us/adv)