Zabak.id, JAKARTA – Pengerjaan konstruksi ruas jalan tol Trans Sumatera, Bayung Lencir – Tempino Seksi 1 dan 3 segera dilakukan.

Pembangunan dapat segera dilaksanakan setelah pada Rabu (17/5/2023) dilakukan penandatangan kontrak pembangunan jalan tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 1 dan 3 di Gedung Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Jakarta.

Pembangunan kedua seksi jalan tol tersebut merupakan bagian dari jalan tol Betung – Tempino – Jambi yang memiliki panjang total 169,9 Km yang melintasi dua provinsi yaitu Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi

“Pesan Bapak Menteri PUPR dan Bapak Dirjen Bina Marga, pekerjaan bisa segera terlaksana, istilahnya tanpa groundbreaking bisa langsung bekerja, dan mempercepat pekerjaan di lapangan. Mungkin Bapak dan Ibu sudah mengetahui melalui media massa, bahwa Bapak Presiden berharap pekerjaan ini bisa selesai di tahun 2024,” ucap Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Triono Junoasmono.

Turut hadir menyaksikan penandatangan kontrak tersebut antara lain Sekretaris Ditjen Bina Marga, Satrio Sugeng Prayitno, Direktur Sistem dan Strategi Penyelengaraan Jalan dan Jembatan Wilan Oktavian, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir, Sekretaris BPJT Apri Artoto, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel Hardy Siahaan dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi Ibnu Kurniawan.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Berharap Dapat Bersinergi Baik dengan Kanwil Kemenkumham

Sebagai informasi, pembangunan jalan tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 1 sepanjang 7,625 Km dengan nilai kontrak Rp 1,615 triliun. Dengan penyedia jasanya adalah Kerja Sama Operasional (KSO) PT Adhi Karya , PT Waskita Karya dan PT Jaya Konstruksi.

Sedangkan untuk Seksi 3, konstruksinya sepanjang 15,470 Km dengan nilai kontrak Rp 2,759 triliun. Penyedia jasanya adalah KSO PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya, PT Brantas Abi Praya. Untuk sumber pembiayaan pelaksanaan konstruksi kedua kontrak tersebut berasal dari APBN Tahun Anggaran 2023-2024.

Berdasarkan data Direktorat Jalan Bebas Hambatan hingga saat ini, untuk pembebasan lahan di wilayah Sumsel sudah bebas 86 persen, sedangkan yang di Jambi sudah 95 persen. Sementara untuk aspek readiness criteria antara lain studi kelayakan sudah dilakukan pada 2013 serta sudah mengikuti kesesuaian rencana tata ruang wilayah nasional dan rencana tata ruang wilayah provinsi Sumsel dan Jambi.

Baca Juga :  Melalui Pokirnya, Syufrayogi Akhirnya Jadi Solusi Masyarakat yang Hampir Putus Asa

Yongki menambahkan, setelah penandatangan Seksi 1 dan Seksi 3, segera menyusul kontrak pembangunan jalan tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 2 serta dua paket kontrak pengawasan teknis. Dia mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Ditjen Bina Konstruksi agar paket pekerjaan Seksi 2 dan dua paket supervisi tersebut tersebut bisa segera disetujui dan ditandatangan oleh Menteri PUPR pada bulan ini.

“Kita akui bersama, Jambi salah satu provinsi yang sedikit ketinggalan untuk pembangunan tol, alhamdulilah (dengan segera dimulai konstruksi jalan tol Bayung Lencir Seksi 1 dan 3) pecah telur, Jambi sudah bisa kita mulai, sehingga seluruh provinsi di Sumatera sudah dilakukan pembangunan jalan tolnya, meskipun secara bertahap,” sebutnya.

Pembangunan jalan tol Betung – Tempino – Jambi sepanjang 169,9 Km dibangun dengan pembiayaan konstruksinya melalui dua skema yaitu pertama melalui Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan Pembiayaan Berkala Berbasis Layanan sepanjang 136,3 Km (atau senilai Rp 21,38 Triliun). Skema keduanya yaitu Dukungan Konstruksi pemerintah sepanjang 33,63 Km (atau senilai Rp 5,84 triliun).

Baca Juga :  Kuala Jambi Motorcycle Free Night Segera Digelar

Yongki menuturkan, Dirjen Bina Marga berharap pelaksanaan konstruksi jalan tol Bayung Lencir – Tempino harus mengutamakan mutu, keselamatan konstruksi dan keselamatan pengguna jalan. Dalam aspek perencanaan harus merujuk pada Pedoman Desain Geometrik Tahun 2021 dan NSPK terbaru lainnya yang berlaku di Ditjen Bina Marga. Dalam aspek konstruksi, agar memperhatikan K3 dan menerapkan Sistem Manajemen Keselataman Konstruksi (SMKK) serta menggunakan komponen dalam negeri.

Direktur Jalan Bebas Hambatan juga menyampaikan dalam pelaksanaan konstruksi harus menerapkan pengendalian Over Dimension Over Loading (ODOL). Sedangkan dalam aspek teknologi informasi, agar menerapkan e-monitoring, dan teknologi Building Information Model (BIM) mulai dari perencaaan sampai dengan pelaksanaan konstruksi. Terakhir, untuk aspek lingkungan, agar dilakukan penanganan untuk pencegahan bencana alam di sekitar lokasi pembangunan seminimal mungkin.(*)