Zabak.id – Ketua Umum HMI Cab. Tanjung Jabung Barat, Muhammad Luqman berkesempatan menghadiri rapat bersama Kelompok Tani (POKTAN) Rengas Lestari Desa Teluk Qulbi Kec. Betara bersama Diskoperindag Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Selasa, (21/12/2021).
Adapun agenda rapat yang digelar di Aula kantor Koperindag adalah terkait produk yang dihasilkan oleh Kelompok Tani Rengas Lestari berupa “Bracket” (serupa arang) yang membutuhkan dukungan dari dinas terkait, untuk mendapatkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atas produk yang dihasilkan.
Muhammad Luqman mengawali sambutannya dengan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas produktivitas generasi muda yang tergabung di kelompok Tani Rengas Lestari yang berhasil menghasilkan sebuah produk yang punya potensi yang sangat luar biasa.
“Kita apresiasi produk bracket ini karena potensinya yang sangat luar biasa, mulai dari ketersediaan bahan baku yang melimpah berupa upih pinang yang selama ini hampir tidak pernah diperhatikan dan dipandang tidak punya nilai ekonomis tetapi mampu di sulap oleh kawan-kawan poktan menjadi produk yang punya kegunaan luar biasa “
Kemudian Luqman juga menambahkan bahwa, produk yang dihasilkan punya target pasar yg luas dan harga terjangkau”.
“Bracket ini juga punya target pasar yang besar dan luas karena bisa menjadi alternatif jika terjadi kelangkaan gass elpiji dan lebih dari itu harganya sangat terjangkau, ini harus kita dukung penuh agar apa yang menjadi kendala kawan-kawan POKTAN di lapangan bisa kita bantu untuk selesaikan”.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ardyan Saputra selaku Ketua kelompok Tani Rengas Lestari yang menyampaikan bahwa kedepannya ini akan menjadi produk unggulan Daerah Tanjab barat, dan Ia berharap produk hasil poktan nya ini mendapatkan dukungan penuh oleh pemerintah Daerah.
“Kedepannya kita optimistis produk ini akan menjadi produk unggulan daerah Tanjung Jabung Barat karena mengingat potensinya yang begitu besar, dan kami berharap dukungan penuh dari pihak pemerintah terkait dengan Hak Cipta dari produk Bracket ini”. Ungkap Ardyan
“Kami tidak ingin produk ini diambil alih oleh daerah lain, dan hari ini sudah ada perusahaan yang coba menghubungi saya untuk diajak bekerja sama dan siap untuk memberikan modal dengan syarat produk yang dihasilkan atas nama perusahaan nya tersebut, dan dengan tegas saya menolak karena saya peduli dengan kemajuan masyarakat yang ada di Tanjab barat khusus nya kecamatan Betara”. Tegas Ardyan.
Syafriwan selaku Kadis Koperindag Tanjab Barat, mengucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan Kelompok Tani (POKTAN), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang telah berkunjung sekaligusi berdiskusi terkait dengan persoalan yang dihadapi oleh poktan Rengas Lestari.
“Terimakasih atas kunjungan rekan – rekan Poktan, KNPI, dan HMI Tanjung Jabung Barat di Diskoperindag dan sekaligus mengawal kelompok tani rengas lestari dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang di hadapi terkait dengan hak cipta produk”.ungkapnya
Kemudian Syafriwan juga menjelaskan bahwa langkah yang akan ditempuh diawal adalah bahwa akan diuji lab terlebih dahulu agar mengetahui zat yang terkandung didalamnya.
“Adapun terkait HKI dari produk ini tentu akan kita perjuangkan sama-sama dan segera kita akan kordinasi dengan Diskoperindag Provinsi Jambi untuk Uji Lab guna mengetahui kandungan apa saja yang terkandung di dalam bracket ini”. tambahnya
Kemudian Syafriwan juga menyampaikan persyaratan yang lain yang harus dipenuhi juga sesegera mungkin di siapkan agar dalam proses kedepannya mudah.
“Kita sangat support apalagi ini perdana di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. persyaratan seperti nama produk, tempat, bahan baku, proses pembuatan tolong semua nya disiapkan sembari kita proses HKI nya”. tutupnya, (mal).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.