Zabak.id, KEPRI – Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Provinsi Kepri akan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bintan pada Kamis (02/06/2022). Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa telah dilayangkan ke kantor Polres Bintan. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Hiwada, Erfan Indriyawan,SP, pada Senin (30/05/2022), menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut guna menyampaikan sejumlah hasil penelusuran awak media di Kabupaten Bintan.

“Kita berharap apa yang kami sampai dalam aksi unjuk rasa kami nanti dapat menjadi catatan tersendiri oleh Bapak Bupati Bintan” tegas Erfan.

Baca Juga :  Dies Natalis HMI Ke 76 Tahun, Wakil Bupati Buka Secara Resmi Latihan Kader II Tingkat Nasional

Dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut tertera tuntutan yang akan disampaikan pada pelaksanaan aksi unjuk rasa. Hiwada menuntut kepada Bapak Plt. Bupati Bintan, Roby Kuniawan, agar segera Mengevaluasi/ Memecat/ Mengganti/ Meroling/ Melelang Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan.

Erfan juga menyampaikan bahwa Kadis Pendidikan telah gagal memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bintan melalui tolak ukur informasi. Peningkatan mutu pendidikan di suatu wilayah tidak hanya terletak pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

“Mutu pendidikan juga dapat diukur melalui kualitas informasi yang diberikan kepada masyarakat. Ada hak siswa untuk tahu tentang sistim pendidikan, ada orang tua untuk tahu anaknya di didik seperti apa di sekolah, ada hak pejabat dan instansi terkait tentang jalannya sistim pendidikan di suatu daerah. Begitu juga dengan Kabupaten Bintan, seperti apa informasi pendidikan yang diberikan kepada masyarakat” jelasnya.(*/us)