Zabak.id, JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asy’ari hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu dengan tema Mewujudkan Pemilu Berintegritas yang digelar DKPP, di Jakarta, Rabu (8/11/23).

Pada kesempatan ini, Hasyim memberikan materi terkait Integritas Pemilu dan Nilai Dasar KPU. Hasyim menjelaskan salah satu asas penyelenggaraan pemilu adalah akuntabel, setidaknya ada dua makna, yaitu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan seluruh hasil kinerjanya harus bisa dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya Hasyim menyampaikan, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota tidak boleh mengeluh kalau diadukan ke DKPP dan Bawaslu.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta Permenaker No 2 Tahun 2022 Ditinjau Ulang

Hasyim mengingatkan semua harus bisa memahami, bahwa pemilu dan pilkada adalah arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan. Untuk itu, penyelenggara pemilu  harus bekerja berdasarkan hukum, cermat, hati-hati, akuntabel, dan transparan.