Zabak.id, MUARO JAMBI – Hasil audit Puskesmas Kebon IX di Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, hingga kini belum juga dikeluarkan oleh inspektorat. Hal ini memicu kekhawatiran dan pertanyaan dari masyarakat setempat mengenai kinerja inspektorat yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) di puskesmas tersebut.

Peristiwa ini menjadi viral di media sosial TikTok, khususnya melalui akun @IKJ yang memuat video seorang pegawai puskesmas yang mengadukan dugaan pungli di Puskesmas Kebon IX. Dalam sebuah podcast yang juga diunggah oleh akun tersebut, narasumber menyebutkan bahwa laporannya belum kunjung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian karena hasil audit dari inspektorat belum juga dikeluarkan.

Baca Juga :  Tinjau Perbaikan Jalan Nasional di WKS, H. Bakri : Insyaallah dari Jambi ke Sabak Tidak Lagi Menjadi Hambatan

Dalam podcast tersebut, narasumber menyampaikan kekecewaannya terhadap proses yang berjalan lambat. Ia menekankan bahwa tanpa hasil audit dari inspektorat, pihak kepolisian tidak dapat melanjutkan penyelidikan atas dugaan pungli yang telah dilaporkan. Masyarakat pun semakin mempertanyakan keseriusan inspektorat dalam menangani kasus ini.

Video tersebut dengan cepat menarik perhatian netizen, yang kemudian menyuarakan keprihatinan dan kritik terhadap lambannya kinerja inspektorat. Banyak di antara mereka yang berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini demi keadilan dan transparansi pelayanan publik.

Baca Juga :  Pernyataan Al Haris Disepakati Terus, RH Malah Ngemis Minta Jadi Gubernur Jambi

Hingga berita ini diturunkan, pihak inspektorat belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pengeluaran hasil audit Puskesmas Kebon IX. Masyarakat dan netizen terus menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.(*)