Zabak.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi (DPRD) menggelar paripurna tentang Pengumuman Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Terpilih Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Senin (14/06/2021) siang.

Dihadapan PJ. Gubernur Jambi, Anggota DPRD serta Forkopimda, Haris-Sani secara resmi ditetapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi periode 2021-2024.

Haris-Sani diusung oleh beberapa partai Politik diantaranya Partai Amanat Nasional, oleh karenanya awak media mencoba meminta tanggapan kepada H. Musharuddin, SE sebagai perwakilan Fraksi PAN atas ditetapkannya Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Baca Juga :  Gercin Indonesia Tetapkan Rakernas I di Papua dan Reposisi Sekjen dan Bendum

Musharuddin menyampaikan kepada seluruh masyarakat provinsi Jambi bahwa DPRD telah menetapkan hasil dari KPU Provinsi Jambi yaitu Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur Provinsi Jambi Periode 2021-2024

“Kami sebagai perwakilan masyarakat, berharap secepatnya agar pelantikan ini agar disegerakan, karena program Jambi Mantap bisa dilaksanakan tahun 2021-2024, serta menjalankan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Jambi,” ujar politisi PAN Asal kabupaten Merangin.(red)