Zabak.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi secara Resmi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam rapat pleno terbuka, Pada Sabtu (12/06/2021) pagi.

Dalam rapat pleno tersebut dihadiri Pj. Gubernur Jambi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda yang diwakili Dir intelkam, Kejati, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Bawaslu serta perwakilan partai pengusung.

Usai kegiatan tersebut awak media menemui ketua koalisi pemenang Haris-Sani H. A Bakri HM, SE mengatakan sekali lagi ia menegaskan dan mengatakan sujud syukur atas penetapan KPU yang menetapkan Al Haris – Abdullah Sani sebagai gubernur yang segera dilantik oleh presiden.

Baca Juga :  Bersama Mendagri, Gubernur Jambi Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi

Lebih lanjut “sekali lagi ya, hari ini bukan kemenangan dari pasangan 01, 02, maupun 03 namun ini adalah kemenangan masyarakat Provinsi Jambi yang sebentar lagi akan miliki Gubernur baru yang insya Allah akan Amanah menjalankan tugasnya dalam memimpin Provinsi Jambi kedepan,” ujar Politisi PAN dan Anggota DPR RI 3 Periode

Bakri juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jambi yang telah memberikan dukungan serta mengantarkan Al Haris – Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakili Gubernur Provinsi Jambi.(red)