Zabak.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi secara Resmi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam rapat pleno terbuka, Pada Sabtu (12/06/2021) pagi.
Dalam rapat pleno tersebut dihadiri Pj. Gubernur Jambi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda yang diwakili Dir intelkam, Kejati, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Bawaslu serta perwakilan partai pengusung.
Usai kegiatan tersebut awak media menemui ketua koalisi pemenang Haris-Sani H. A Bakri HM, SE mengatakan sekali lagi ia menegaskan dan mengatakan sujud syukur atas penetapan KPU yang menetapkan Al Haris – Abdullah Sani sebagai gubernur yang segera dilantik oleh presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya