Zabak.id, JAKARTA – Polemik angkutan Batubara yang selama ini terjadi di Jambi membuat banyak pro-kontra di tengah masyarakat, ini juga sangat meresahkan masyarakat, sehingga ini sangat perlu dipikirkan oleh pemangku kebijakan baik di pusat maupun di daerah.

Hari ini, Selasa (14/02/2023) Menteri Perhubungan dan Menteri ESDM akhirnya memanggil pemangku kebijakan provinsi Jambi untuk melakukan penyesuaian dan penertiban angkutan batubara.

Tampak hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H Bakri, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, serta Kapolda Jambi Irjenpol Rusdi Hartono.

Baca Juga :  Ставки По Линии Ставки На Спорт Online ᐉ «1xbet» ᐉ Md 1xbet Co

Anggota Komisi V H Bakri mengatakan bahwa tadi Menteri ESDM mengungkapkan di Provinsi Jambi ini termasuk wilayah Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, namun tidak di dukung dengan insfratrukturnya.

“Jadi gini, tadi pak Menteri ESDM mengungkapkan bahwa di Jambi ini spesial, punya SDA yang melimpah tapi infrastrukturnya tidak di dukung, seperti minimnya infrastruktur jalan, pelabuhan dan sungai yang tak dapat difungsikan,” pungkasnya meniru perkataan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

H Bakri menambahkan, bahwa rapat tadi, Menteri ESDM akan meminta kepada Kementerian PUPR agar dapat membantu infrastruktur provinsi Jambi guna pemanfaatan SDA untuk negeri ini.

Baca Juga :  Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Seberat 8,8 Kg

“Menteri ESDM meminta kepada Menteri PUPR untuk membantu menyelesaikan persoalan infrastruktur di Jambi, mungkin bisa wacanakan pembangunan kereta api, normalisasi sungai, ini akan menjadi jangka panjang kedepannya,” tambahnya.

Dilain itu, Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan, para perusahaan batubara hendaknya melakukan penertiban terhadap para sopir melalui transportir transportir resmi guna menimalisir permasalahan angkutan batubara yang terjadi saat ini, sehingga kendaraan kendaraan yang mengangkut batubara bisa terdata dengan baik.

“Pemerintah Provinsi Jambi ikut berupaya dengan memberikan stiker kepada setiap kendaraan yang tujuannya agar angkutan batubara ini benar benar terdaftar pada transporter resmi sehingga transportir bisa benar benar mengawasi angkutan batubara yang beroperasi,” ungkap Al Haris.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Lakukan Studi Banding ke Disdik Jawa Barat

Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan solusi saat ini sedang proses pembangunan jalan khusus angkutan batubara sudah berjalan yang nantinya bisa mengurai kemacetan yang terjadi.

Pemerintah Provinsi Jambi juga telah melakukan upaya lainnya yaitu pemasangan stiker pada setiap angkutan, penetapan jam operasional pengangkutan batubara, pembangunan kantong parkir bagi angkutan batbara serta pembangunan jalan alternatif sebagai solusi lainnya.(us)