Zabak.id, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, Tidak Ada Satupun Pihak yang Menginginkan Terjadinya Kemacetan di Provinsi Jambi.

Pernyataan tersebut di sampaikan Gubernur, usai menggelar pertemuan dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Forum CSR Jambi dan Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sadli I Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI, Jakarta, Selasa (14/02/2023).

Gubernur Al Haris menekankan, jangankan masyarakat umum, bahkan sopir truk batubara juga tidak menginginkan adanya kemacetan. Karena setiap terjadi kemacetan, semua pihak akan mengalami kerugian waktu.

Maka dari itu, sebagai Pemimpin di Provinsi Jambi, Al Haris terus bergerak mencari solusi. Bahkan terbang ke Jakarta untuk menemui langsung pihak-pihak yang berwenang dalam mengurusi persoalan batubara di Jambi ini.

Baca Juga :  Ada Lomba Panco di Jambi, Buruan Daftar

Hasil dari pertemuan bersama Dirjen Minerba, Forum CSR Jambi dan Badan Usaha Pertambangan Batubara tersebut. Para pengusaha akhirnya bersedia melakukan perbaikan ruas jalan Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari. Dana yang di siapkan untuk perbaikan jalan tersebut mencapai Rp 3,9 Miliar, karena jalan tersebut yang selama ini sering menjadi titik kemacetan.

“Kita tadi sudah mengadakan rapat bersama dan telah di tetapkan bagaimana mekanisme dari pelaksanaan dan pertanggungjawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batubara Jambi. Dimana 41 Perusahaan Batubara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi sebesar lebih kurang Rp.3,9 miliar. Untuk membantu perbaikan ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari,” ujar Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Mantap! PetroChina International Jabung Ltd kembali Raih Penghargaan Subroto 2024

Perbaikan Jalan Salah Satu Cara Mengatasi Kemacetan Gubernur Alharis menekankan, perbaikan jalan tersebut menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan dampak dari operasi angkutan batubara. Karena setiap kali terjadi kemacetan, jalan rusak menjadi penyebab dominannya. Perbaikan jalan ini tidak menggunakan uang rakyat, melainkan tanggung jawab dari para pengusaha batubara Jambi dalam Forum CSR yang di sepakati oleh Kementerian ESDM.

“Mekanisme yang telah kita sepakati bersama adalah percepatan perbaikan jalan alternatif tersebut. Dari Badan Usaha Pertambangan Batubara melalui forum CSR akan mengelola anggaran tersebut. Forum CSR bertanggungjawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Badan Usaha Pertambangan Batubara,” tambah Al Haris.

Baca Juga :  DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar terhadap KUPA PPAS APBD-P TA 2022

Gubernur Alharis menegaskan, agar para pengusaha batubara mengikuti kesepakatan ini demi kebaikan semua pihak.

“Saya mengingatkan kepada Badan Usaha Pertambangan Batubara dan Forum CSR agar berkomitmen penuh dan mengambil peran dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada. Sehingga masyarakat Provinsi Jambi mendapatkan kenyamanan dan kondisi di Provinsi Jambi tetap kondusif,” tegas Al Haris.(us/adv)