Zabak.id – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (26/03/2022).
Al Haris mengemukakan LKPJ ini merupakan progress report terhadap capaian pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Provinsi Jambi tahun 2021 yang tentunya sekaligus melihat sejauhmana capaian pembangunan sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan pembangunan ditahun yang akan datang.
“LKPJ ini memiliki makna yang sangat strategis dan kita harapkan dapat secara lebih transparan memberikan informasi pertanggungjawaban atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kepada publik, dimana kita bersama, yaitu DPRD Provinsi Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan komplementer,” ujar Al Haris.
“Melalui mekanisme, progres dan permasalahan pembangunan yang dilaksanakan dapat dicermati dan dilakukan penilaian oleh DPRD, yang pada tahapan berikutnya dapat memberikan pandangan dan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” lanjut Al Haris.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya