Gubernur Al Haris Sampaikan Nota KUPA dan PPAS APBD-P Pada Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 1 September 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al haris (tengah) bersama Pimpinan DPRD Usai Menyampaikan Nota KUPA PPAS APBD-P Pada Rapat Paripurna di DPRD.(daus)

Gubernur Jambi Al haris (tengah) bersama Pimpinan DPRD Usai Menyampaikan Nota KUPA PPAS APBD-P Pada Rapat Paripurna di DPRD.(daus)

Zabak.id, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian  KUPA & PPAS APBD-P Anggaran 2022, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (01/09/2022).

Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, termasuk keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Baca Juga :  Siap Sambut Kedatangan Wapres RI, Polda Jambi Gelar Apel Pengamanan

“Pada rancangan KUPA Tahun Anggaran 2022 ini ditargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp.9,352,- miliar atau naik sebesar 0,22 persen, terdiri dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.90,299,- miliar atau sebesar 5,07 persen, yang ditunjang oleh peningkatan pajak daerah sebesar 8,02 persen serta peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 2,92 persen,” ujar Al Haris.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Apresiasi 25 Siswa SMA Negeri 2 Masuk PTN Favorit
Aynur Ropik, Eks Transmigrasi yang Siap Bertarung di Pilkada Tanjab Timur
Junaidi Habe Dampingi Rektor UIN STS Jambi Launching Gerakan FUSA Eco-Friendly
Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public
Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik
100 Personel Satbrimob Polda Jambi Diberangkatkan Operasi Amole Papua, Simak Pesan Kapolda Jambi 
Polda Jambi Akhirnya Ungkap Hilangnya Supir Maxim, Mahasiswa Pelakunya?
Edi Purwanto: Momentum Idul Fitri 1445 Hijriah Jadikan Kita Untuk Terus Disiplin Jaga Lisan, dan Perilaku

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 01:04 WIB

Gubernur Al Haris Apresiasi 25 Siswa SMA Negeri 2 Masuk PTN Favorit

Kamis, 18 April 2024 - 23:25 WIB

Aynur Ropik, Eks Transmigrasi yang Siap Bertarung di Pilkada Tanjab Timur

Kamis, 18 April 2024 - 10:50 WIB

Junaidi Habe Dampingi Rektor UIN STS Jambi Launching Gerakan FUSA Eco-Friendly

Senin, 15 April 2024 - 22:50 WIB

Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public

Senin, 15 April 2024 - 22:33 WIB

Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

Senin, 15 April 2024 - 22:10 WIB

Polda Jambi Akhirnya Ungkap Hilangnya Supir Maxim, Mahasiswa Pelakunya?

Rabu, 10 April 2024 - 12:40 WIB

Edi Purwanto: Momentum Idul Fitri 1445 Hijriah Jadikan Kita Untuk Terus Disiplin Jaga Lisan, dan Perilaku

Selasa, 9 April 2024 - 11:21 WIB

Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura

Berita Terbaru

BERITA

Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public

Senin, 15 Apr 2024 - 22:50 WIB