Zabak.id, TANJAB TIMUR – Guna melanjutkan pembangunan, Desa Manunggal Makmur Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2024.

Bertempat di Aula Kantor Desa, Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kuala Jambi Taufiq Kurniawan S.STP, Ketua PKK Kecamatan Kuala Jambi, Forkompimcam Kecamatan Kuala Jambi, BPD Desa, Pendamping Desa, Toko Agama, serta Masyarakat, Selasa (24/01/2023).

Kepala Desa Manunggal Makmur, Masyhudi, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Musrenbang ini akan menjadi tolak ukur perencaan pembangunan tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Sebut Pemprov Siap Dalam Memakmurkan Masjid

“Apa yang menjadi bahan usulan Kita ditingkat Desa akan menjadi pembahasan ditingkat Kecamatan, lanjut ditingkat Kabupaten nantinya, bahkan hingga Pusat,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Manunggal Makmur telah melakukan pra Musrenbang sebelum melaksanakan Musrenbangdes.

“Jadi hari ini hanya menambahan serta memilih yang mana menjadi prioritas dan juga apabila belum ada yang terakumulir,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Kuala Jambi Taufiq Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang ini merupakan kegiatan perdana di Kecamatan Kuala Jambi pada tahun ini. Sebelum pelaksanaan Musrenbang, terlebih dahulu harus ada pra Musrenbang.

Baca Juga :  Pergantian Tahun, Pemkab Tanjabtim Panjatkan Doa Bersama

“Jadi, pada saat pelaksanaan Musrenbang Kita tidak lagi membahas masukan. Dan hari ini kita hanya membahas penambahan dan pengurangan. Sehingga data yang kami dapat hari ini akan kami paparkan di Musrenbang tingkat Kecamatan nantinya,” jelas Camat.

Perlu juga untuk diketahui, lanjut Camat, tingkatan Musrenbang diawal dari pra Musrenbang kemudian pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan dan Desa, dilanjut ke Musrenbang tingkat Kecamatan, Kabupaten hingga Provinsi, bahkan ke Pusat.

“Pembangunan yang ada di Indonesia ini ada porsinya masing-masing. Dari situ akan dipilih-pilih dimana sekiranya bisa memakai Dana Desa akan Kita hapus dan yang akan kita prioritaskan melalui anggaran Kabupaten, Provinsi maupun Pusat,” terangnya.

Baca Juga :  Pemindahan IKN Telah Melalui Kajian, Tugas Mahasiswa Mengawal Pembangunan

Lebih lanjut Taufiq berharap, hasil usulan dalam Musrenbangdes ini benar-benar atas dasar dari aspirasi dan kesepakatan masyarakat yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.

“Semoga Dinas terkait serta Pemerintah Desa bisa mengcover kebutuhan masyarakat yang mana yang akan masuk kedalam skala prioritas, sehingga pembangunan merata ditingkat Desa Manunggal Makmur,” harapnya.(us)