Zabak.id, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Lapangan Geng North Wilayah Kerja North Ganal, Lapangan Gehem Wilayah Kerja Ganal dan Wilayah Kerja Rapak (North Hub Development Project Selat Makassar).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor : T-351/MG.04/MEM.M/2024 sebagai jawaban atas surat Kepala SKK Migas nomor SRT-0318/SKKIA0000/2024/S1 perihal Rekomendasi POD North Hub Development Project Selat Makassar Wilayah Kerja North Ganal, Wilayah Kerja Ganal dan Wilayah Kerja Rapak.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro menjelaskan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Hulu Migas, maka persetujuan POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal, Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak menjadi kado terbaik pada perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia.
“Pemberian persetujuan POD pada proyek PSN Hulu Migas tersebut terhitung cepat karena sejak penemuan giant discovery Geng North di Oktober 2023, maka dalam waktu 10 (sepuluh) bulan POD nya sudah disetujui. Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan produksi migas dan implementasi salah satu strategi yaitu mengkonversi sumber daya (resource) ke produksi”, ujar Hudi, Jumat (23/8/2024).
Lebih lanjut, Hudi menyampaikan bahwa upaya-upaya percepatan yang dilakukan oleh SKK Migas dalam penyelesaian POD ini, sebagai wujud pelaksanaan arahan Presiden untuk terus melakukan reformasi birokrasi salah satunya dengan mempercepat proses di industri hulu migas.
“Persetujuan POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak diharapkan dapat semakin meningkatkan gairah investasi di sektor hulu migas karena Pemerintah dan SKK Migas terus melakukan upaya-upaya untuk dapat meningkatkan daya saing investasi industri hulu migas di Indonesia,” kata Hudi.
Hudi membeberkan bahwa dengan persetujuan POD ini, maka akan ada investasi raksasa yang masuk ke Indonesia dengan perkiraan biaya investasi (di luar sunk cost) sebesar US$ 11,84 miliar dan biaya operasi (termasuk biaya ASR, PPN dan PBB) sebesar US$ 5,64 miliar atau total keseluruhan investasi sebesar US$ 17,49 miliar atau sekitar Rp 280 triliun (kurs US$ = Rp 16.000).
Adapun untuk total sunk cost WK North Ganal dan WK Rapak ditetapkan sebesar US$ 859 juta. “Investasi Rp 280 triliun tentu sangat besar karena 2,5 kali lebih besar daripada investasi kereta cepat Jakarta Bandung yang sekitar Rp 112 triliun”, ujarnya.
Sementara itu, potensi pendapatan secara keseluruhan (gross revenue) diperkirakan akan mencapai sekitar US$ 39,45 miliar atau setara dengan Rp 631 triliun.
Dari pendapatan tersebut alokasi bagian Pemerintah sebesar US$ 12,99 miliar atau setara dengan Rp 208 triliun atau sekitar 31,5% dari gross revenue. Adapun bagian kontraktor adalah US$ 8,12 miliar atau sekitar 19,7% dari gross revenue, dan biaya cost recovery sebesar US$ 18.336 juta atau sekitar 44,4%.
“Sesuai persetujuan dalam POD tersebut, minimal nantinya penerimaan negara sekitar Rp 208 triliun, SKK Migas akan melakukan pengawasan dan kontrol semaksimal mungkin agar cost recovery bisa lebih diefisienkan, agar penerimaan negara dapat didorong lebih besar lagi. Ini tentu akan mendukung program pembangunan dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Hudi.
Terkait dukungan bagi pemenuhan kebutuhan energi untuk domestik, Hudi menegaskan bahwa asumsi-asumsi yang digunakan dalam menghitung keekonomian POD tersebut telah memperhatikan kemanfaatannya bagi dalam negeri, seperti harga gas pipa ditetapkan sebesar US$ 6/MMBTU.
“Kami berharap Pemerintah dapat mendorong tumbuhnya industri dalam negeri yang membutuhkan gas khususnya di kawasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sehingga potensi yang ada bisa dimanfaatkan. Sehingga nilai tambah yang diperoleh negara akan semakin besar. Pasokan gas di wilayah ini nantinya akan sangat besar dan dapat memenuhi kebutuhan industri pengguna gas,” ujarnya.