Zabak.id – Anggota DPR RI H Bakri kembali tinjau pembangunan Embung di kawasan Bandara Kabupaten Muara Bungo Provinsi Jambi memiliki 2 tahap, untuk tahap pertama telah selesai yang menghabiskan APBN berkisar 20 M.
Di tahun 2022 negara juga telah menganggarkan berkisar 30 M, hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi V DPR RI H Bakri saat berkunjung ke lokasi, Rabu (10/11/2021).
Didampingi oleh Bupati Bungo Mashuri, Kepala Bandara Sigit, Kasatker, serta PPK Kementerian PUPR menjelaskan bahwa Embung tersebut dibangun guna menanggulangi banjir dan destinasi wisata bagi masyarakat Bungo.
“Mudah-mudahan Embung ini bukan hanya untuk menanggulangi Banjir, namun juga bisa menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat Bungo,” jelasnya.
H Bakri juga berterima kasih kepada Bupati Mashuri yang turut memfasilitasi pembangunan Embung tersebut.
“Saya berterima kasih kepada pak Bupati yang telah turut membantu memfasilitasi segala kegiatan-kegiatan pembangunan ini, terutama mengenai lahan, mudah-mudahan tahun depan pembangunan ini berjalan lancar dan menjadi aset masyarakat Bungo,” beber politisi PAN tersebut.
Selain itu Bupati Bungo Mashuri mengapresiasi kepada H Bakri, Satker dan PPK, dengan adanya pembangunan Embung tersebut dapat meningkatkan perekonomian yang ada di Bungo.
“Selain daripada destinasi wisata, dapat menambah perputaran ekonomi masyarakat kita di Kabupaten Bungo ini,” ujar Bupati Bungo tersebut.
Pihaknya juga mengatakan, bahwa apabila akhir tahun sekitaran bandara tersebut menjadi langganan banjir, oleh karena itu ia berharap dapat mengendalikan volume air di kawasan tersebut.
“Kita mengetahui bersama bahwa kisaran September hingga Desember sering terjadi banjir di wilayah itu, kita berharap dapat mengendalikan banjir dapat teratasi dengan baik,” harapnya.
Selain itu Pihaknya juga telah mempersiapkan lahan untuk pembangunan jalan khusus menuju Embung tersebut.
“Nanti jalan masuk ke embung kita siapkan lahan, kita beri jalan khusus untuk masuk ke wilayah Embung bandara ini,” tutupnya.(us)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.