Zabak.id, JAMBI – Kegiatan reses merupakan salah satu fungsi guna menyerap aspirasi masyarakat, atau yang sering dikenal menjumpai pemilih di dapil masing-masing yang dilakukan para anggota DPRD Provinsi Jambi.
Kesempatan itulah yang dimanfaatkan jajaran Koordinator Wilayah (Korwil) dan Sumberusia (Pendamping) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Jambi di saat Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyambanginya, pada Selasa (1/11).
Pada pertemuan tersebut, para pengurus Korwil dan Pendamping PKH Provinsi Jambi yang selama ini menangani masalah kemiskinan di Jambi meminta DPRD Provinsi Jambi memperjuangkan anggaran penanggulangan kemiskinan di daerah itu. Hal itu penting untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Jambi. Selain itu para petugas Korwil PKH Provinsi Jambi juga meminta penambahan upah mereka agar bisa melaksanakan tugas lebih baik.
“Penanggulangan kemiskinan di Jambi butuh anggaran besar agar pemberdayaan fakir miskin bisa dilaksanakan secara maksimal. Kemudian kami juga membutuhkan tambahan upah agar bisa bekerja lebih nyaman dan lebih baik,”kata seorang petugas Korwil PKH Jambi.
Menangapi permintaan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto menyambut baik aspirasi para staf Korwil PKH Provinsi Jambi tersebut. Edi Purwanto berjanji akan memperjuangkan tambahan tali asih untuk para staf PKH Provinsi Jambi dan anggaran penanggulangan kemiskinan di Jambi.
“Melihat pekerjaan para pendamping PKH Provinsi Jambi yang cukup berat ini, tentunya mereka pantas mendapat tambahan upah. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memberikan tambahan tali asih sebagai imbalan atas kerja keras teman-teman ini memberdayakan fakir miskin,”ujarnya.
Menurut Edi Purwanto, pengabdian petugas Korwil dan Pendamping PKH Provinsi Jambi sangat didambakan warga masyarakat yang membutuhkan kehadiran mereka. Para petugas PKH Jambi ini memiliki peran penting mengupayakan bantuan untuk keluarga PKH, khususnya di kala ada bantuan Pemprov Jambi saat ini berupa Dumisake (Dua Miliar Satu Kecamatan) dan usaka mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Berdasarkan rekomendasi KPK, lanjut Edi Purwanto, ada tujuh indikator kesejahteraan nasional yang perlu diperhatikan ketika menganggarkan dan menyalurkan bantuan sosial. Indikator tersebut, yaitu angka atau data kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan terakhir gini rasio.
“Nah, data kesejahteraan sosial ini biasanya dimiliki petugas sosial atau Korwil dan SDM PKH. Mereka memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lengkap. Data tersebut dilengkapi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Bila data akurat, tentunya anggaran bantuan sosial yang ditetapkan dan digunakan akan tepat sasaran,” ujarnya.
Edi Purwanto pada kesempatan itu juga meminta agar pendamping PKH tetap bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Para pendamping PKH diminta tidak terpengaruh politik praktis ketika memberikan bantuan PKH.
“Untuk itu jugalah saya bertemu para pendamping PKH ini. Saya berharap mereka jangan terjebak pada politik praktis terkait dengan pemberian bantuan sosial,”katanya.(*/adv)