Zabak.id, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023, Kamis (28/03/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir. Hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, turut hadir Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi. Rapat paripurna ini disampaikan oleh Edi Purwanto dalam rangka mendengarkan nota pengantar Laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jambi.

Baca Juga :  Kabar Terkini Anak Lumpuh Layu di Penyengat Rendah, Balai Alyatama : BPJS Suci Sudah Dilunasi dan Aktif

“Maka pada kesempatan ini, kita menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023. Untuk itu penyampaian tersebut disampaikan oleh Gubernur Jambi,”ujarnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan Nota Pengantar LKPJ tahun anggaran 2023. Usai penyampaian, agenda rapat paripurna ini dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.

“Sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Jambi, LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh Gubernur Jambi dan insha allah dalam waktu dekat kita akan mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur jambi tahun 2023,”pungkasnya.(*)