Zabak.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap agar proses penyusunan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 tidak melupakan 7 indikator kesejahteraan nasional dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ini disampaikannya kepada awak media usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun 2023 di Ballroom BW Luxury Hotel, Selasa (5/4/2022).
“Sehingga bukan hanya APBD berbasis proyek tapi berbasis pemberdayaan juga penting,” jelasnya.
7 indikator kesejahteraan nasional yang dimaksud Edi adalah penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, penurunan angka kematian ibu melahirkan, penurunan angka kematian bayi, Indeks Pembangunan Manusia, Pendapatan per kapita, dan angka gini rasio sebagaimana pernah disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di gedung DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu silam.
Adapun SPM merujuk pada Permendagri nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Standar Pelayanan Minimal adalah urusan pemerintahan konkuren wajib (urusan bersama pemerintah pusat dan daerah) terkait pelayanan dasar yang meliputi 6 bidang, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan sosial.
Edi juga meminta Bappeda dan OPD terkait di jajaran pemerintah provinsi Jambi dapat memformulasikan agar program-program bantuan dari pemprov Jambi dapat lebih ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya