Zabak.id, JAMBI – Program Dumisake Perkebunan di masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani terus dilaksanakan dengan prioritas menciptakan lapangan pekerjaan sektor perkebunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Hal ini sebagai wujud partisipasi untuk mengurangi tingkat pengangguran sebagai upaya pengejawantahan penekanan laju kemiskinan di sektor perkebunan, dengan memberikan bantuan berupa alat-alat untuk pengelolaan kebun dan kemitraan kelompok jasa pengelolaan kebun dengan pengguna jasa.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan, sasaran pada program ini adalah para buruh kebun, pekebun dan pekerja lepas yang dikategorikan pra sejahtera sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan dikolaborasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia menjelaskan, kelompok jasa pengelolaan kebun dibentuk sebagai kelompok jasa untuk merespon kebutuhan masyarakat pemilik kebun kelapa sawit akan tenaga kerja untuk mengelola kebun yang selama ini masih terbatas.

“Melalui kelompok jasa ini masih diperlukan pelatihan budidaya, teknis dan administrasi keuangan sehingga tenaga kerja menjadi professional dan dapat bermitra dengan perusahaan perkebunan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja lepas sesuai UU Cipta Kerja. Dengan adanya kelompok tenaga kerja ini, bila berkembang bisa menjadi perusahaan jasa tenaga kerja,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Adakan Pelatihan Perizinan UMKM Melalui Aplikasi OSS Dan Pembuatan Kletek Udang

Tahun 2023 dikatakan Agusrizal, adalah tahun pertama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melaksanakan program Dumisake dalam pembentukan kelompok dan pemberian bantuan alat pengelolaan kebun kepada kelompok jasa tersebut.

“Tahun 2023 terbentuk kelompok Jasa dengan total 25 kelompok di 8 Kabupaten, yang masing-masing kelompok terdiri dari 20 orang. Adapun calon anggota kelompok diusulkan oleh desa berdasarkan data P3KE dan atau DTKS dan atau usulan kepala desa dan diverifikasi oleh tim verifikasi terpadu antara Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama dinas yang membidangi Perkebunan kabupaten serta dinas yang membidangi sosial di kabupaten,” ujarnya.

“Jika.calon yang diusulkan tidak termasuk kriteria masyarakat pra sejahtera di beri rekomendasi kepada Kepala Desa untuk mencari pengganti yang sesuai dari indikator kemiskinan,” tambahnya.

Baca Juga :  Injury Time, KPU Tanjab Timur Tidak Menerima Berkas Pendaftar Calon Perseorangan

Ia menambahkan, untuk tahap berikutnya anggota yang telah diverifikasi dan sesuai dengan indikator kemiskinan akan ditetapkan melalui SK Kepala Desa. SK tersebut Bersama proposal diajukan ke Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan Kabupaten yang selanjutkan akan di tetapkan sebagai kelompok penerima bantuan alat pengelolaan kebun oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Kelompok yang dibentuk adalah kelompok jasa untuk komoditi kelapa sawit, kelapa dalam dan pinang. Adapun kelompok yang ditetapkan sebagai kelompok jasa pengelolaan kebun tahun 2023 sebagai berikut:

1. Usaha Bersamo (Kabupaten Merangin)

2. Maju Serentak (Kabupaten Merangin)

3. Maju Bersama (Kabupaten Merangin)

4. Jaya Bersama (Kabupaten Merangin)

5. Sepadan Jaya 1 (Kabupaten Bungo)

6. Sepadan Jaya 2 (Kabupaten Bungo)

7. Maju Bersama (Kabupaten Bungo)

8. Tebing Tinggi Jaya (Kabupaten Bungo)

9. Sri Rezeki 1 (Kabupaten Tanjab Barat)

10. Sri Rezeki 2 (Kabupaten Tanjab Barat)

11. Teluk Kecibung Mandiri 1 (Sarolangun)

12. Teluk Kecibung Mandiri 2 (Sarolangun)

Baca Juga :  Azyumardi Azra Jadi Peserta Terbaik Pendidikan Pers PB HMI 1978

13. Berkah 1 (Sarolangun)

14. Teluk Kecibung Mandiri 1 (Sarolangun)

15. Jaya Makmur (Tebo)

16. Sekintang Dayo (Tebo)

17. Tembikar 1 (Tanjab Timur)

18. Tembikar 2 (Tanjab Timur)

19. Makmur 1 (Tanjab Timur)

20. Makmur 2 (Tanjab Timur)

21. Sumber Rezeki ( Muaro Jambi)

22. Maju Bersama (Muaro Jambi)

23. Jaya Bersatu (Muaro Jambi)

24. Maju Bersama T (Muaro Jambi

25. Suka Jaya Makmur (Batanghari)

Adapun paket bantuan setiap kelompok tersebut berupa sebanyak 7 unit dodos manual, 2 unit dodos (egrek), 1 unit mesin dodos elektrik, 5 unit angkong, 1 unit kendaraan roda 3, 4 unit mesin potong rumput, 6 unit alat semprot elektrik, 1 unit chinsaw, 1 unit mesin pengupas kelapa dan 1 unit mesin pengupas pinang.

“Bantuan alat kerja tersebut telah diserahkan secara simbolik oleh Gubernur Provinsi Jambi tepat pada tanggal 2 Desember 2023, di Kantor Desa Talang Kerinci Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Pada kesempatan tersebut Gubernur Jambi juga mempraktekan alat panen berupa dodos elektrik,” tukasnya.(*/adv)