Zabak.id, JAMBI – Sebanyak Lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi secar resmi dilantik Gubernur Jambi Al Haris di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu, 25 Mei 2022.

Komisioner yang terpilih dan dilantik Zamharir, M Al Munawar, Nurul Fahmi, Siti Masnidar, dan Indra Lesmana. Dua diantaranya, Nurul Fahmi dan Siti Masnidar merupakan basic jurnalis.

“Saya berharap Saudara melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan yang ada,” kata Al Haris.

Al Haris berpesan, agar dalam melaksanakan tugasnya Komisi Informasi Provinsi Jambi sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Melawan saat Akan Ditangkap, Pelaku Bawa Narkoba 10 Kilogram Sabu Dilakukan Tindakan Tegas Terukur

“Sore ini telah rampung menjadi anggota komisi informasi berdasarkan fit and proper test yang dilakukan DPRD. Bekerja profesional, melihat sesuatu menurut hukum yang ada. Bekerjalah dengan baik dan benar, melakukan yang menjadi tahapan KIP,” ujarnya dikutip dari infojambi.com

Menurut Al Haris, banyak informasi menyesatkan, adu domba dan sebagainya, sehingga bisa mengganggu ketentraman dan kedamaian di Provinsi Jambi. (*/us)