Zabak.id – Penerapan manajemen risiko sangat penting untuk menciptakan industri perbankan yang sehat dan terintegrasi, dalam koridor risiko yang tetap terkendali. Penerapan manajemen risiko yang tertib pada gilirannya akan menciptakan industri yang semakin sehat.
Pengamat Ekonomi Jambi Dr. Noviardi Ferzi dalam tulisannya menyatakan Bank Jambi selaku perbankan milik pemerintah daerah telah mengantisipasi berbagai risiko dalam peta risiko (risk map) yang terdiri dari resiko pasar (resiko suku bunga, resiko valuta asing, resiko dari perubahan harga pasar sekuritas, derivatif keuangan dan komoditas), resiko kredit, resiko likuiditas, resiko eksposur, resiko investasi , risiko operasional, resiko hukum, resiko strategis. Resiko ini sangat inter-independen. Peristiwa yang mempengaruhi satu area resiko dapat memiliki konsekuensi untuk berbagai kategori resiko lainnya.
Peta risiko yang dibuat manajemen merupakan bentuk pemahaman bahwa manajemen risiko tidak menghambat pertumbuhan bisnis bank, namun ikut memastikan bahwa risiko dalam bisnis yang dijalankan oleh bank disadari sepenuhnya oleh bank dan masih dalam toleransi bank.
Di Bank Jambi penerapan manajemen risiko berperan dalam meningkatkan shareholder value, memberikan gambaran kepada pengelola bank mengenai potensi kerugian dimasa mendatang, modal yang diperlukan untuk mengcover risiko, dibandingkan dengan potensi return yang dihasilkan.
Hal ini bagi Bank Indonesia dan OJK selaku otoritas pengawasan akan mempermudah penilaian terhadap kemungkinan kerugian yang dihadapi bank yang dapat mempengaruhi permodalan bank.
Intinya, manajemen resiko merupakan lokomotif dalam mengawal bisnis menerapkan budaya kepatuhan untuk mendukung kinerja perusahaan keberlanjutan bisnis. Sustainable business penting untuk menumbuhkan awaranes risiko dalam jangka panjang.
Manajemen risiko yang baik menjadi salah satu kunci yang harus dipraktikkan dalam setiap usaha bisnis. Peran pengelolaan risiko di Bank Jambi lebih banyak berada di balik layar, tak banyak terlihat, namun fungsinya terlampau besar untuk disepelekan.
Bank Jambi melalui pengelolaan manajemen resiko menargetkan hingga akhir tahun ini, Non Performing Loan (NPL) bisa ditekan 0,84 persen seiring pencapaian NPL tahun lalu yang sebesar 1,12 persen atau lebih rendah dari rata-rata NPL industri perbankan Desember 2021 yang sebesar 3 persen.
Sementara rasio Net Interest Margin (NIM) bank Jambi di tahun 2021 6,01 persen atau berada di atas rata-rata rasio NIM industri perbankan yang mencapai 4,9 persen.
Adapun total aset Bank Jambi tumbuh 15,16 persen year on year (yoy) menjadi Rp 13,1 triliun. Pertumbuhan aset ini didukung penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 8,9 triliun di tahun 2021. Sedangkan laba bersih setelah pajak tercatat sebesar Rp 214,5 miliar tahun 2021. Untuk total kredit yang disalurkan mencapai Rp 10 triliun atau tumbuh sebesar 20 persen dari tahun 2020.
Capaian fundamental ini menunjukkan bank Jambi telah menerapkan manajemen risiko dan kepatuhan sangat baik. Kesimpulan ini saya nilai dari tiga aspek utama, yakni sistem, infrastruktur dan implementasi tata kelola perusahaan.
Dalam kurun waktu dua tahun selama pandemi 2020 – 2021, misalnya sistem, infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (GCG), manajemen risiko dan manajemen kepatuhan di perusahaan, berada di tingkat yang sangat baik sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja bisnis perusahaan yang berkelanjutan.
Sistem manajemen risiko yang efektif merupakan salah satu komponen yang penting dalam manajemen bank dan landasan untuk menjalankan organisasi bank dengan sehat, aman dan baik.
Disamping itu, sistem manajemen risiko juga dapat mengurangi dampak yang dapat merugikan bank baik secara material maupun immaterial, melalui langkah-langkah yang dimulai dari Identifikasi Risiko, menganalisis seluruh sumber risiko yang ada, dimana sekurang-kurangnya dilakukan terhadap risiko dari produk dan aktivitas bisnis Bank.
Lalu dilanjutkan, tahap pengukuran Risiko yang bertujuan untuk memperkirakan eksposur risiko secara keseluruhan maupun per jenis risiko pada setiap produk dan aktivitas yang dimiliki Bank. Pendekatan pengukuran risiko digunakan untuk mengukur eksposur risiko Bank guna memperoleh gambaran efektifitas penerapan manajemen risiko.
Tahap selanjutnya adalah Pemantauan Risiko, dalam hal ini Bank Jambi memiliki prosedur pemantauan risiko yang antara lain mencakup pemantauan risiko terhadap besarnya kepatuhan limit internal maupun konsistensi pelaksanaannya dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.
Akhir kata, selaku pengamat saya menilai Bank Jambi telah memiliki Pengendalian Risiko yang memadai dengan mengacu pada kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan dan bertujuan untuk mengelola seluruh eksposur risiko yang mungkin terjadi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.