Zabak.id, TANJAB TIMUR – Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari melakukan Studi Banding ke DPRD Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, dalam rangka mempelajari pengalaman dan praktek terbaik terkait Optimalisasi Fungsi Legislasi DPRD dalam menetapkan Peraturan Daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Rabu (10/05/2023).
Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari yang terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Batanghari Ir Ibrahim didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Tarmizi serta Anggota Komisi II lainnya.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Kabag Hukum Persidangan, Rosbeny Chandra, S.H, menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Batanghari dan menyatakan siap untuk berbagi informasi dan pengalaman yang berguna bagi pengembangan kebijakan daerah yang efektif.
“DPRD Tanjung Jabung Timur siap untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait optimalisasi fungsi legislasi DPRD dalam menetapkan peraturan daerah yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Kami berharap studi banding ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi pengembangan kebijakan di Kabupaten Batanghari,” kata Kabag Hukum Persidangan.
Beberapa ide dan masukan yang diperoleh oleh rombongan DPRD Kabupaten Batanghari adalah penggunaan teknologi informasi untuk memudahkan pengumpulan dan pengelolaan data keuangan daerah, serta pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. – DPRD Kabupaten Tanjabtim terima Studi Banding Komisi II DPRD Batanghari.(Li/adv)