Zabak.id, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menerima kunjungan 186 Santri Akhir PKP Al Hidayah Provinsi Jambi, Kamis (13/02/2025). Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Provinsi Jambi H. Ahmad Darmadi yang menerima rombongan.
Dikatakannya Kepala Madrasah Aliyah PKP Al Hidayah Wiwik Astuti, jika kunjungan ratusan santri PKP Al Hidayah ke DPRD Provinsi Jambi, menjadi salah satu tugas ini Merupakan Salah Satu Tugas Akhir dari Santri Kelas VI selain teori juga kunjungan lapangan.
Atas kesempatan dan waktu yang diberikan DPRD Provinsi Jambi, Keluarga besar PKP Al Hidayah menyampaikan terimakasihnya.
“Di sini para santri banyak Belajar tentang Fungsi dan Tugas Dari DPRD Provinsi Jambi,” ungkap Wiwik Astuti Kamis (13/02/2025).
Wiwik Menambahkan selain Ke DPRD Provinsi Jambi Para Santri ini juga Berkunjung ke UNJA dan UIN STS Jambi.
Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Provinsi Jambi H. Ahmad Darmadim enyambut baik kunjungan dari Santri PKP Al Hidayah Provinsi Jambi. Menurutnya Kunjungan ini dapat Memberikan Pemahaman tentang Fungsi dan tugas dari Anggota DPRD Provinsi Jambi.
DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah daerah. Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.
Pada Kesempatan ini kasubag Humas dan Protokol Ahmad Darmadi Turut memberikan Pertanyaan kepada para santri terkait tentang Fungsi dan tugas dari DPRD Provinsi Jambi. Acara di Akhiri dengan Foto Bersama. (**)