Zabak.id, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (01/08/2024).

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Fauzi Ansori.

Baca Juga :  Wabup Hairan Ikuti Audiensi Bersama Gubernur Jambi Terkait Participating Interest 10% Blok Lemang

Pada Rapat ini turut dilakukan penyampaian pandangan fraksi yang disampaikan dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Adapun dari semua pandangan fraksi, semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disepakati untuk disahkan menjadi Perda.

Tidak hanya itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi Perda. Pada kesempatan ini, padangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicara, Lilis Ismayani menyebut bahwa fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan.

Baca Juga :  Peringati Hari Air Sedunia ke 30, Kadis PUPR Provinsi Jambi Harapkan Kelestarian Air

“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan dalam rangka menuju kearah yang lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diidam-idamkan oleh masyarakat dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan,”sampainya.

Terkait dengan Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045, fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Ranperda nantinya dapat secara konsisten mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi dan merumuskannya dalam perencanaan pembangunan secara tepat.

Disisi lain, terkait dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan dengan adanya ranperda ini, dapat menjadi komitmen pemerintah Provinsi Jambi terhadap prioritas pembangunan kependudukan.

“sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya,”paparnya.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Intake Perumda, Komisi II Gelar RDP Bersama PDAM Kota Jambi

Sementara itu, pandangan fraksi lainnya diserahkan secara langsung oleh masing-masing juru bicara. Namun dari semua pandangan Fraksi memberikan kesimpulan bahwa pihaknya menyetujui untuk Ranperda yang masuk dalam agenda paripurna ini disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai catatan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 dan juga penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050. (adv)