Zabak.id – Faisal Riza resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi menggantikan Rocky Candra. Faisal dilantik Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Zulkifli Yus melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (04/01/2022) sore.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan dihadiri Waka DPRD Pinto Jayanegara serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dalam kesempatan itu mengatakan penggantian kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Rocky Chandra ke Faisal Riza sisa masa jabatan 2019-2024 telah melalui proses yang panjang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses itu kata Edi, bermula dari rekomendasi dari Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra diusul untuk digantikan oleh Faizal Riza.

“Atas dasar hal tersebut pimpinan DRPD Provinsi Jambi menyampaikan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi dengan surat nomor 161.4/1741/DPRD/2021 tanggal 1 Desember 2021, perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra,” kata Edi.

Usulan itu, kemudian ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 161.15- 5833 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. SK tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tertanggal 21 Desember 2021.(us/adv)

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Sahkan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022