Zabak.id, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Sri Herlita di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada senin (27/03/2023).
Turut di hadiri Gubernur Jambi Al Haris, Forkopimda Provinsi Jambi dan tamu undangan lainnya.
Seperti keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang di bacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi, bahwa Sri Herlita menggantikan Agus Rama, dan Sri mulai menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji.
Pengambilan sumpah langsung di lakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Sri Herlita tampak menggunakan kebaya khas Jambi, mengikuti sumpah dan janji yang di bacakan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Kemudian secara kelembagaan dan pribadi, Edi Purwanto mengucapkan selamat kepada Sri Herlita yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya