Zabak.id, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Jambi menyambangi Ditlantas Polda Jambi untuk mendukung penertiban angkutan batubara. Kedatangan anggota DPRD Provinsi Jambi disambut langsung Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani Mengatakan kedatangannya ke Ditlantas Polda Jambi untuk memberikan dukungan dan support kepada Dirlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan Batubara.

Apalagi saat ini angkutan batubara telah nenjadi permasalahan perius yang harus dicarikan solusi dengan cepat.

“Kedatangan kita ke Ditlantas Polda Jambi ini sebagai bentuk dukungan dan support atas apa yang dilakukan oleh Dirlantas untuk menangani angkutan batubara,” katanya, Kamis (02/02/2023).

Baca Juga :  Tangkit Baru Ketiban Dana Inpres, H Bakri Ajak Masyarakat Proaktif Merawat Infrastruktur

Abun Yani mengatakan dewan provinsi Jambi mendukung penuh Dirlantas menegakkan aturan terkait angkutan batubara yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

Abun Yani juga mengapresiasi Langkah Dirlantas yang akan menerapkan aturan 4 ribu angkutan batubara yang beroperasi setiap harinya.

Sementara itu, Samsul Riduan anggota DPRD Dapil Sarko mengatakan keresahan warga terhadap angkutan batubara, oleh sebab itu dirinya mendukung langkah penertiban angkutan batubara.

“Kita dukung langkah Dirlantas Polda Jambi menerapkan pembatasan angkutan batubara untuk mengurai kemacetan agar tidak tinbul gejolak sosial dimasyarakat,” Samsul Ridwan.

Baca Juga :  Dihadiri 100 Kepala Desa, Kejati Jambi Menggelar Kegiatan 'Garda Desa, Jaksa Pengawal Desa'

“Apa yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi ini harus didukung penuh oleh pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.(us/adv)