Zabak.id – Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait permasalahan BOT (Build Operate Transfer/Bangun Guna Serah_red) Pemprov Jambi dan permasalahan konflik lahan di provinsi Jambi yang tak kunjung selesai, DPRD Provinsi Jambi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus). Hal ini terungkap dalam rapat paripurna intern yang digelar DPRD Provinsi Jambi pada Senin (30/8/2021).

Terkait dua pansus ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan bahwa untuk BOT pansus akan mendalami sejumlah kerjasama BOT pemerintah dengan pihak ketiga.

“Tidak hanya Angso Duo saja, tapi juga JBC, Hotel Ratu dan WTC. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan juga bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Jambi dari kerjasama BOT ini,” jelas Edi saat dijumpai usai paripurna.

Baca Juga :  Pasca Melahirkan, Seorang Ibu Wafat Ditengah Kemacetan Akibat Jalan Rusak, Anggota Dewan Tanjabtim Angkat Bicara

Tentang adanya anggapan bahwa pembentukan pansus dinilai tidak memberikan kesempatan kepada Gubernur yang baru saja dilantik untuk bekerja, Edi membantah. Menurutnya Pansus justru ingin membantu Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan permasalahan Jambi yang tak kunjung selesai.

“Perlu dicatat bahwa dengan pansus ini kita membantu kinerja pemerintah daerah,” tegas Edi.

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini, jika proses BOT berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan PAD Provinsi.

Begitu pun dengan permasalahan konflik lahan, menurutnya jika dapat diurai dan diselesaikan dengan baik, maka keamanan masyarakat akan terjamin dan masyarakat punya kepastian hukum terhadap lahan yang mereka sudah garap. Di sisi lain korporasi juga akan memiliki batas wilayah yang jelas.

Baca Juga :  Al Haris Imbau Masyarakat Siapkan Anak untuk Terima Vaksin

“Jadi baik korporasi maupun rakyat tidak bisa berbuat seenaknya. Korporasi untung, rakyat juga sejahtera,” terangnya.

Masih terkait konflik lahan, menurut Edi Pansus DPRD ingin melihat berapa banyak konflik lahan di Jambi, sejauh mana penanganannya dan terkait dengan korporasi apa saja. Termasuk mendalami sejauh mana pengelolaan HGU yang sudah dilakukan oleh perusahaan.

“Misalnya HGU 15 ribu hektar, tapi yang dikerjakan hanya 7 ribu hektar, tentu ini kita tanyakan kenapa, kalau tidak ya dikembalikan ke negara saja,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Ajak Masyarakat Lakukan Penerbangan Secara Aman

Pansus BOT/Perjanjian Kerjasama Lahan antara Pemprov Jambi dan Pihak Ketiga diketuai oleh Bustami Yahya, Wakil Ketua Rusli Kamal Siregar dan Akmaluddin sebagai Sekretaris.

Adapun Pansus Konflik Lahan/Agraria diketuai oleh Wartono Triyankusumo, Abunyani sebagai Wakil Ketua dan Ivan Wirata sebagai Sekretaris. (*/sm)