Zabak.id, JAMBI – Rapat Paripurna DPRD KOTA JAMBI dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan penyampaian RUU APBN Tahun 2025, bertempat di gedung DPRD KOTA JAMBI, Jum’at 16 Agustus 2024.

Dalam rapat Paripurna DPRDKota Jambi, yang diselenggarakan di ruang Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, turut dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Jambi dan para pejabat di Pemerintah Kota Jambi.

Sidang rapat Paripurna DPRD Kota Jambi ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan para Wakil Ketua DPRD Kota Jambi lainnya.

Baca Juga :  Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.ag Buka Kegiatan HIMPI Fest Tahun 2022 di Tanjab Barat

Pada saat mendengar pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, para tamu undangan yang hadir menyimak dengan seksama pidato Presiden Republik Indonesia.(adv)