Zabak.id, JAMBI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM Tirta Mayang Kota Jambi dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi. Rapat dilaksanakan pada Jumat (20/01/2023).

Rapat dipimpinnya langsung oleh Ketua Komisi II, Junaidi Sungarimbun serta anggota Komisi II. Adapun agenda yang dibahas adalah bangunan tower air PDAM Benteng yang merupakan peninggalan Belanda, akan dijadikan objek Cagar budaya Kota Jambi.

Junaidi menjelaskan terkait RDP tersebut adalah, adanya bangunan bernilai sejarah pada tower PDAM sejak jaman Kolonial, bangunan bernilai sejarah.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Posko 16 Gelar Festival Anak Sholeh

“Kami melihat bangunan tersebut memiliki nilai sejarah, serta bendera Merah Putih pertama dikibarkan di sana. Sehingga kami bahas bersama dinas terkait dalam hal ini dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Perumda Tirta Mayang”, ujarnya saat ditemui setelah rapat.

Kemudian ia menyatakan, dengan nantinya akan dijadikan cagar budaya, memiliki nilai sejarah yang bisa di pahami oleh anak-anak dan generasi muda.

“Anak-anak kita nantinya bisa mengambil pelajaran yang bernilai sejarah dengan adanya tower PDAM yang sudah ada sejak zaman Belanda”,tutupnya. (us/Adv)