Zabak.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaikan  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi tahun 2021, Senin (28/03/2022).

Ketua DPRD Kota  Jambi,  Putra Absor  usai paripurna mengatakan, pihaknya telah mendengarkan dan menerima LKPJ Wali Kota Jambi tahun 2021 untuk itu anggota DPRD Kota Jambi akan kembali menggelar paripurna mendengarkan pandangan fraksi pada Rabu  (30/3).

“Tadi sudah  kita dengarkan sama-sama dan sudah diserahkan kepada kami, maka  akan dilakukan pandangan umum fraksi-fraksi dan selanjutnya ada jawaban eksekutif  dan akan diperdalam oleh pansus,” terangnya.

Baca Juga :  Banyaknya Permasalahan, Komisi I DPRD Muaro Jambi Sidak ke SMAN 3

Sementara itu, Wali Kota Jambi , Syarif Fasha dalam penyampaiannya menegaskan substansi dari LKPJ ini mencakup beberapa hal yakni capaian indikator makro daerah, capaian pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Baru saja melaksanakan penyampaian LKPJ  2021 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi sekaligus  berbagai indeks-indeks yang telah dicapai,”ujarnya.

Setelah menyampaikan LKPJ 2021 ini, pihak eksekutif akan mendapatkan jawaban atau pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi.