Zabak.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian 5 (lima) Ranperda oleh Wakil Wali Kota Jambi, Bapak Dr.dr.H. Maulana, MKM.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Bapak Putra Abshor Hasibuan SH beserta unsur pimpinan dan Anggota DPRD kota Jambi.
Dan Dihadiri Forkompimda kota Jambi , Kepala OPD, Sekwan DPRD Kota Jambi, Camat dan Lurah, baik langsung maupun virtual, Rabu (23/02/2022).
Adapun Ranperda yang diparipurnakan antara lain :
1.Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022-2042,
2.Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,
3.Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga, 4.Ranperda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, 5.Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2018-2023
(us/adv)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.