Zabak.id, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi tandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir dalam pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (16/9/2022).

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris serta semua unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sert seluruh OPD Pemprov Jambi.

Diketahui Paripurna yang dilaksanakan itu dengan agenda, laporan badan anggaran, pengambilan keputusan dewan dan penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Sutan Adil Hendra: Haris-Sani Pemimpin Terbaik untuk Jambi ke Depan

Usai penyampaian laporan badan anggaran, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk menyetujui KUPA-PPAS Perubahan tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan dari paripurna tersebut sudah mendapatkan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Jambi terhadap KUPA-PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dari 4,7 triliun naik jadi 5, 2 triliun.

“Target pendapatan Provinsi Jambi naik, maka di perubahan ini kita yang awalnya hanya 4,7 triliun sekarang naik jadi 5,2 triliun,” kata Edi Purwanto.

Baca Juga :  HUT Provinsi Jambi ke 67, H Kurnaini: Jambi Semakin Mantap Jaya Masyarakatnya

Menurutnya, ada beberapa pembiayaannya yang harus diprioritaskan sudah dibahas dan digodok, nanti akan dibahas RKA di OPD Pemprov Jambi.

Ia juga mendorong bangaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi dalam program ‘Jambi Mantap’.

“Dengan adanya peningkatan anggaran di APBD perubahan diberharap bisa terus meningkatkan PAD, karena rencana pendapatan di tahun 2023 juga sangat besar yang sudah disepakati KUA PPAS nya diangka 5.2 triliun,” ujarnya.

Sementara Gubernur Jambi Al-Haris juga menyampaikan, bahwa anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui dan menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  BADKO HMI Jambi Bagikan Daging Qurban Kerumah Warga

“Alhamdulillah sudah disetujui dan disepakati oleh anggota dewan bahwa angka perubahan APBD tahun ini dan tinggal lagi masuk pembahasan yang targetnya 30 September akan disahkan,” kata Gubernur Jambi Al Haris usai rapat paripurna selesai.

Ia berharap proses anggaran ini dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga disahkan.

Serta muatannya bisa tepat sasaran dan tepat guna sesuai kebutuhan OPD.

“Isi muatannya kita berharap tepat sasaran, tepat guna yang kira-kira itu dibutuhkan oleh OPD dalan mendukung visi misi kita,” ujarnya.(us/adv)