Zabak.id – Tahapan persidangan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode etik oleh ketua Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) telah usai dilaksanakan.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memposting jadwal putusan untuk sidang etik hari ini, Rabu (07/04/2021). Dalam jadwal tersebut, terdapat salah satunya berasal dari Tanjab Timur.

Berdasarkan jadwal yang dimuat dari halaman di Facebook resmi DKPP RI, kasus penyelenggara di Jambi yang akan dibacakan putusannya yaitu Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan juga ada 2 kasus Anggota KPU Kota Jambi.

Baca Juga :  Viral TPS Ditulis CEPULUH, Ini Pengakuan Penulis TPS 10 Pijoan.

Masyarakat dapat langsung dapat melihat atau mendengarkan secara online/daring melalui kanal resmi DKPP RI hari ini.(red)