Zabak.id, TANJAB TIMUR – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi memastikan kesiapan anggota KPPS.

Sebab keberadaan KPPPS ini menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu Februari mendatang.

Komisioner KPU Tanjab Timur Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Irawan Sunarta mengatakan, untuk Pemilu mendatang ada 713 TPS yang tersebar di 11 kecamatan dengan jumlah anggota KPPS sebanyak 4.991 orang.

“Anggota KPPS kita sebanyak 4991 orang dan Insyaallah sudah mencukupi, kalaupun nanti ada kekurangan, kita masih ada cadangan yang sudah siap,” jelasnya, Senin (22/01/2024).

Baca Juga :  Anggota Komisi IV Hadiri Kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Menurutnya, ada 10 anggota KPPS yang mengundurkan diri, dengan alasan ada yang mendaftar menjadi anggota PTPS. Sehingga untuk mengisi kekurangan tersebut harus ada cadangannya.

Namun, sebelum anggota KPPS tersebut pindah, ia harus mengundurkan terlebih dahulu, karena ini menjadi dasar yang kuat untuk menaikkan cadangan yang sudah ada.

“Jadi, ketika dia melamar sebagai PTPS, ia harus mengundurkan diri dulu sebagai anggota KPPS. Ini jadi dasar kita untuk menaikan yang dibawahnya atau cadangannya,” ujarnya.

Jika yang mengundurkan diri ini calon penggantinya tidak ada, maka pihaknya akan menggunakan alternatif penunjukan melalui PPKD.

Baca Juga :  Halal Bihalal DPRD Jambi, Edi Purwanto: Ini Halal Bihalal Terakhir Saya Sebagai Ketua DPRD Jambi

“Jadi PPS nya akan berkordinasi dengan PPKD, bahwa ada anggota KPPS yang mengundurkan atau meninggal dunia, sehingga akan ditunjuk dari tokoh masyarakat dengan tidak mengabaikan persyaratan sesusai juknisnya,” katanya.(*/adv)