Zabak.id, JAMBI – Sebanyak 30 pemuda asal Indonesia diamankan oleh pihak kepolisian Negara Malaysia dikarenakan terlibat Judi online.

Dari 30 pemuda tersebut, sebanyak 16 pemuda tersebut ternyata berasal dari Provinsi Jambi

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Alor Setar, Malaysia.

Dikutip dari inilahjambi.com, Berikut daftar 16 identitas nama pemuda asal Provinsi Jambi berdasarkan Paspor yang diamankan di Malaysia:
1. Aditya Bagus Wibisono (29)
2. Tedi Hermawan (23)
3. Fajar Wiranata (22)
4. Muhamat Okta (21)
5. Andreal Dosan (22)
6. Andi Aprianto Salim (25)
7. Fajar Akbar (23)
8. Arif Fadilah (23)
9. Kayisar Sendi Maha Silalahi (25)
10. Muhamad Aldi Hamsyah (23)
11. Surya Darma A (23)
12. Padli (28)
13. Niko Irfan Wahid (26)
14. Nicco Saputra (24)
15. Viky Haidil Putra Ramadhan (23)
16. Perdi Yulindra (24)

Baca Juga :  Lantik Pengurus IKPMS, Jusmail: Kepemimpinan itu Seperti Roda

Diketahui, kasus yang menimpa 16 pemuda asal Jambi akibat Judi Online tersebut telah sampai pada proses pengadilan (Mahkamah) di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Mereka semua ini hanya sebagai saksi diamankan hingga kasusnya selesai,” jelasnya.(*/us)