Zabak.id, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan menggelar Workshop Kurikulum Anti Korupsi jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 2022 dan kegiatan Rekonsilisasi Final Belanja Modal dan Pra Rekonsiliasi Belanja Persediaan Dana BOS, Selasa (13/12/2022) lalu.

Kegiatan tersebut salah satu upaya memberikan pemahaman kepada siswa melalui Pendidikan Anti Korupsi, sebab dapat meningkatkan kesadaran para generasi penerus bangsa agar tidak melakukan korupsi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra menjelaskan, Ini sekaligus sosialisasi terhadap updating Aplikasi Persediaan Angkatan 2. Sehingga, harapan ini bisa disosialisasikan segera untik sekolah.

Baca Juga :  Edi Purwanto Ingatkan Pj Bupati Merangin Agar Jaga Netralitas Pada Pesta Demokrasi

“Secara periodik kita bisa mengevaluasi apa yang harus kita lakukan di sekolah di dalam konteks pendidikan anti korupsi,” jelasnya.

Jadi, pendidikan anti korupsi ini tidak hanya bisa dilaksanakan di sekolah saja, termasuk juga di keluarga dan masyarakat. Ketiganya, semua harus secara bersama-sama melaksanakan pendidikan anti korupsi terhadap anak bangsa ini.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut Varial menyerahkan reward kepada pemenang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Olimpiade Olahraaga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Inovasi Kewirausahaan Siswa Nasional (FIKSI) jenjang SMK tahun 2022.(*/us)