Zabak.id, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Direktur Bank Jambi Yunsak El Halcon mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah dan juga DPRD Provinsi Jambi.

Dua Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut yaituRanperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank pembangunan Daerah Jambi menjadi PT. Bank pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) dan Ranperda tentang penambahan penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT. Bank pembangunan Daerah Jambi (Perseroda)

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Tinjau Sejumlah Pos Pengamanan Lebaran

“Tentu kita mengucapkan terima kasih ya, karena ini perjuangan yang cukup lama juga, dan alhamdulilah hari ini disahkan, ya pasti kita mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah dan juga DPRD,”pungkasnya pada saat Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Bank Jambi, Senin (24/10)

Selanjutnya, Yunsak El Halcon mengatakan bahwa ini juga merupakan good will yang bagus. Yunsak El Halcon yang kerap di sapa Pak El menyebutkan bahwa persoalan perbankan tentu perlu modal untuk melakukan ekspansi.

“Dari modal nanti kita akan melakukan ekspansi, baik soal digitalisasi, kemudian kredit, termasuk tadi soal perbanyak ATM, nanti kita akan lakukan itu. Soal pelayanan tentu komitmen kami sebagai perbankan daerah,”pungkasnya.(us/adv)