Zabak.id – Partai Perindo telah menyelesaikan tahapan proses final verifikasi administrasi dan faktual secara internal, dan tahap selanjutnya adalah mengunggah seluruh dokumen tersebut ke pendaftaran Sistem Informasi Partai Politik Komisi Pemilihan Umum (SipolKPU).

Juru bicara DPW Partai Perindo Provinsi Jambi, Rata Sipahutar mengatakan, kami bersyukur di hari kemerdekaan ini Partai Perindo telah dinyatakan sudah lengkap persyaratan administrasinya, harapan kedepan mudah-mudahan Partai Perindo bisa berperan serta ditengah masyarakat, ujar Rata, sapaan akrab Rata Sipahutar setelah ditemui zabak.id di Kantor DPW Perindo Provinsi Jambi, di kawasan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (17/08/2022).

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Paripurna Bahas Penyampaian KUPA dan PPAS P TA 2021

Jadi untuk kedepan nanti, Partai Perindo secara dasar hukum sudah siap untuk mengikuti kontestasi pada Pemilu tahun 2024, baik itu Pilpres, Pilkada maupun Pileg.

“Kalau untuk di Pileg secara nasional kita menargetkan 7 persen untuk prolehan suara partai Perindo. Tentu ini akan melampaui ambang batas Parlemen Threshold (PT) dan kami sangat optimis,” terang Rata.

Dikatakan Rata, kalau untuk Provinsi Jambi, dengan keberadaan Partai Perindo saat ini dan berdasarkan survei-survei yang telah dilakukan secara internal, elektabilitas kita berada di 17 persen. Itu akan kami pertahankan dan akan kami realisasikan nanti di tahun 2024, pungkas Rata. (win)