Zabak.id, JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) terkait pengelolaan dana Desa dengan pengawalan pihak Kejaksaan. Acara ini digelar dengan konsep “Garda Desa, Jaksa Pengawal Desa” bertempat, di Swisbell hotel, Rabu (08/03/2023) pagi.

Tujuan dari kegiatan ini agar para Kepala Desa dan perangkat Desa menjadi sahabat jaksa, seperti tagline “Jaksa Sahabat Masyarakat Desa” dan tidak ada lagi rasa enggan dan takut bagi Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan dengan dihadiri para Asisten di lingkup Kejati Jambi dan dihadiri sekitar 100 orang Kepala Desa dan perangkat Desa di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Ciderai Demokrasi, Bawaslu Didesak Tindaklanjuti Video Cagub RH Bagi-bagi Duit Saat Kampanye

Untuk diketahui kegiatan ini menggunakan modul digital dengan menghadirkan narasumber dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jambi dan Penkum Kejasaan Tinggi Jambi.

Selama acara berlangsung, para Kepala Desa sangat antusias dan menantikan kelanjutannya yang akan dilaksanakan Kejati Jambi dan seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Jambi.(Dir)