Zabak.id – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk senantiasa memakmurkan masjid, terutama pada waktu subuh.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Pengukuhan Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Jambi Masa Bhakti 2022-2027, bertempat di Masjid Agung Al Falah Jambi, Rabu (16/03/2022).

“Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk memakmurkan masjid, salah satunya adalah melaksanakan kegiatan subuh keliling berjamaah setiap hari Jumat. Kita melaksanakan kegiatan subuh keliling berjamaah bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan eselon di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dengan harapan jangan sampai Masjid yang sudah di bangun begitu besar dan megah tapi isinya kosong tidak ada jamaahnya, sehingga melalui Shalat subuh berjamah kita makmurkan masjid, jangan sampai masjid  kosong tidak ada makmumnya,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  H Bakri : Saya dan Sungai Penuh Miliki...

Al Haris mengharapkan, Dewan Masjid yang baru dilantik juga turut berperan aktif untuk selalu mengajak masyarakat memakmurkan masjid baik sebagai tempat ibadah juga tempat untuk memberikan pemahaman tentang hal positif lainnya.

“Masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah bagi umat Islam, tapi juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, sebagai pusat dakwah yang mencerdaskan, dan juga berfungsi sebagai tempat musyawarah untuk membangun persatuan umat, memperkokoh ikatan kebangsaan, dan juga sebagai pusat pengembangan dan peningkatan kesejahteraan,” terang Al Haris.

“Saya juga mengharapkan pengurus yang dikukuhkan ini dapat menjalankan organisasi dengan sebaik-baiknya, mengemban amanah, serta mewujudkan visi dan misi organisasi dengan baik, mengedepankan kepentingan umat dan menjadi mitra pemerintah,” lanjut Al Haris

Baca Juga :  Pasar Bedug Diresmikan, Hesti Haris : Semoga Dapat Bantu Pulihkan Ekonomi Masyarakat Jambi

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berbenah terkait dewan masjid, Baznas, dan lembaga sosial lainnya.

“Khusus Masjid, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Peraturan Gubernur Jambi tentang hibah tanah masjid, juga mengatur tentang bantuan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Masjid yang berada di daerah, Desa, Kecamatan, juga Kabupaten/Kota yang tujuannya adalah agar bisa sesuai dengan standar, terukur serta bisa dipertanggungjawabkan pembiayaannya  mulai Bantuan dari Rp.50 juta s/d Rp.200 juta untuk Masjid,” tutur Al Haris.

“Pemerintah Provinsi Jambi telah menganggarkan lebih kurang Rp.30 miliar untuk bantuan pembangunan Masjid di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, dalam pembangunan Masjid, kita juga menghimbau dan mengharapkan untuk selalu memperhatikan standar kebersihan masjid, mulai dari air  bersih, toilet, lahan pakir sehingga tidak menggangu orang lain disekitar Masjid,” pungkas Al Haris.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Menghadiri Sosialisasi Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2023

Ketua Umum DMI H. M. Jusuf Kalla mengatakan, Dewan Masjid selalu dituntut untuk ikut memakmurkan masjid, karena ada tiga hal penting dalam memakmurkan masjid yaitu membangun masjid, mengurus atau takmir masjid dan jemaah yang selalu datang melaksanakan sholat berjemaah.

“Dewan Masjid harus mampu melakukan tugas untuk memakmurkan masjid yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah sholat saja, namun juga harus menjadi wadah kegiatan kegiatan yang dapat memakmurkan para jamaahnya,” kata Jusuf Kalla.(us/adv)