Zabak.id, TANJAB BARAT– Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat menegaskan komitmen jika dirinya tidak akan menerima gratifikasi.

Penegasan ini disampaikan Anwar Sadar di hadapan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan sosialisasi program pengendalian gratifikasi di Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (12/09/2023).

Anwar Sadat mengatakan, pengendalian gratifikasi terus dilakukan oleh semua lapisan pegawai yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.

Ia mencontohkan, seperti dinas yang langsung berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, selalu diingatkan agar tidak melakukan gratifikasi.

Baca Juga :  HUT Provinsi Jambi ke-66 Tahun 2023, Wakil Bupati Tanjab Barat Jadi Inspektur Upacara

“Kami laporkan kepada tim KPK RI bahwa kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan di Tanjabbar, antara lain melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah terkhusus untuk perangkat daerah yang mempunyai tugas pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mal Pelayanan Publim dan lainnya,” katanya.

Anwar Sadat mengaku sudah memberikan imbauan secara terbuka kepada publik untuk tidak melakukan gratifikasi. Hal itu dilakukan dengan cara memasang spanduk, surat edaran kepada semua pihak dan instansi.

“Surat edaran kepada semua perangkat daerah saat menjelang hari Raya Idul Fitri untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Nurul Jami Kelurahan Patunas

Ia mengaku bahwa langkah dan komitmen untuk tidak ada gratifikasi itu sudah dimulai dari dirinya dan orang sekitarnya.

Selain itu, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat di lingkup Pemkab Tanjabbar telah bertekat untuk menghilangkan gratifikasi.

“Kemudian juga dilakukan penegasan komitmen yang dimulai dari saya sendiri selaku pimpinan daerah dengan pejabat eselon II dan pejabat pembuat komitmen yang ada di Tanjab Barat,” tandasnya.