Zabak.id, JAKARTA – 5645Rapat panitia kerja (panja) antara DPR RI dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta menjadi sorotan masyarakat setelah digeruduk oleh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil.

Setidaknya ada dua persoalan yang disorot terkait pelaksanaan rapat panja mengenai Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI tersebut.

Pertama, berkaitan dengan pelaksanaan rapat di hotel mewah. Perhelatan rapat itu jadi soal lantaran digelar di tengah efisiensi anggaran. Apalagi, Hotel Fairmont yang terletak di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan masuk kategori salah satu hotel bintang lima dan mewah di Jakarta.

Kedua, persoalan itu berkaitan dengan penolakan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan Dwifungsi TNI yang dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.

Suasana Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, sejatinya pelaksanaan rapat itu berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) dan tertutup. Kala itu, rapat dimulai pada 13.30 WIB hingga 22.00 WIB.

Rapat panja pada hari pertama di hotel itu telah membuahk05an hasil pembahasan sebanyak 40% dari total 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU TNI.

Satu hari berselang, rapat panja RUU TNI kembali digelar dengan agenda penyelesaian terkait pembahasan sebelumnya. Pada hari kedua, Sabtu (15/5/2025), rapat dimulai dari 10.00 WIB.

Dalam serangkaian rapat itu, sesekali legislator menemui awak media pada waku istirahat. Misalnya, anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin.

Dia mengungkap bahwa pada rapat panja itu setidaknya terdapat soal sejumlah kesepakatan. Misalnya, terkait penambahan Kementerian atau Lembaga (K/L) yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif disepakati menjadi 16 institusi.

Selain itu, rapat panja juga telah menyepakati tugas operasi militer non-perang TNI bertambah tiga, mulai dari narkoba hingga pertahanan siber.

Baca Juga :  Tito Karnavian Jadi MENPAN-RB, Berikut Harapan Honorer Wilayah Sulsel

Pada intinya, terdapat tiga klaster pada pembahasan rapat panja RUU TNI, di antaranya kedudukan Kemhan dan TNI, lingkup jabatan instansi yang boleh dijabat prajurit aktif hingga relevansi usia pensiun.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menjelaskan soal alasan melakukan rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI digelar di Hotel Fairmont.

Sebelumnya, rapat yang dilakukan oleh DPR RI dengan pemerintah ini menuai kritik lantaran digelar di hotel mewah di tengah efisiensi anggaran yang digencarkan Presiden. Utut mengatakan alasan pihaknya menggelar rapat di hotel ini dalam rangka untuk pembahasan secara lebih intensif dan konsinyering.

“Kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan, gitu ya,” kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Utut juga menyinggung rapat lain seperti pembahasan UU Kejaksaan yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Jakarta. Menurutnya, rapat itu tidak dipersoalkan.

“Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di Intercon, kok tidak dikritik?” pungkasnya.

Detik-detik Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil

Ruang Rapat Digruduk Koalisi Sipil

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, ruang rapat panja RUU TNI digeruduk Koalisi Reformasi Masyarakat Sipil sektor keamanan. Kejadian tersebut berlangsung menjelang waktu buka puasa atau sekitar 17.49 WIB.

Mulanya, sejumlah anggota koalisi sipil menyiapkan poster dengan beberapa tulisan aspirasi. Salah satu poster itu memuat tulisan “DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?”.

Setelah melakukan persiapan, dua anggota koalisi sipil itu merangsek masuk ke ruang rapat. Sontak, hampir seluruh perhatian peserta rapat tertuju kepada Andri Yunus dan rekannya.

Baca Juga :  Kadernya Keluarkan Pernyataan Kontroversi, Ketum PAN Zulkifli Hasan Minta Maaf

“Selamat sore bapak ibu, kami dari koalisi masyarakat dari sektor keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, kami menuntut agar pembahasan RUU ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi, ini diadakan tertutup bapak dan ibu,” ujar Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.

Setelah mengucapkan beberapa kalimat ke peserta rapat, kedua anggota koalisi sipil ini langsung ditarik keluar oleh petugas di lokasi.

Pintu ruang rapat itu langsung dijaga oleh dua petugas dan kembali tertutup. Namun, Andri masih melakukan orator di pintu ruangan tersebut sembari dibantu rekannya yang membawa poster aspirasi.

Di lain sisi, ada satu lagi anggota koalisi yang melakukan dokumentasi di sisi pintu ruang rapat. Andri dan anggota koalisi menyerukan agar menolak RUU TNI.

“Kembalikan TNI ke Barak,” ujar anggota koalisi sipil lainnya.

Sesekali, anggota koalisi sipil itu menggedor pintu ruang rapat dan terus menggaungkan agar pejabat menghentikan pembahasan RUU TNI itu.

Di samping itu, terlihat juga dorongan yang dilakukan oleh petugas pengamanan terhadap orator pada momen aksi penyampaian aspirasi tersebut.

Tak lama berselang, petugas keamanan hotel datang dan meminta agar massa aksi keluar dari depan ruang rapat tersebut. Permintaan itu kemudian diamini dan koalisi sipil keluar meninggalkan lokasi.

Detik-detik Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil

Koalisi Sipil Tolak Revisi RUU TNI 

Berdasarkan keterangan yang diterima Bisnis, Koalisi Sipil menilai bahwa RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

Menurut koalisi, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer. Sebab, perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil berisiko memunculkan masalah baru.

“Seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda,” dalam keterangan koalisi masyarakat sipil untuk keamanan.

Baca Juga :  Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?

Koalisi juga menyoroti langkah DPR yang menggelar rapat panja di hotel mewah. Padahal, pemerintah tengah gencar menyerukan efisiensi anggaran.

“Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya omon-omon belaka di tengah upaya efisiensi anggaran,” tambahnya.

Penjelasan DPR Soal Rapat di Hotel

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menjelaskan terkait dengan alasan pihaknya menggelar pembahasan aturan RUU TNI di Hotel Fairmont.

Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat di hotel itu sudah diatur dalam tata tertib DPR RI Pasal 254 tentang waktu rapat. Dalam aturan itu, memuat soal pelaksanaan rapat di luar gedung DPR.

Indra juga menambahkan, skema pemilihan Hotel Fairmont Jakarta ini sudah memenuhi aturan yang berlaku lantaran DPR dan hotel ini memiliki kerja sama. Oleh sebab itu, harga sewa tersebut bisa lebih terjangkau.

“Yang kedua adalah hotel yang punya kerjasama government rate dengan kita yang harganya terjangkau dengan SBM kita,” ujar Indra.

Pertimbangan lainnya yaitu karena pembahasan RUU TNI ini memiliki urgensi tinggi sehingga peserta memerlukan tempat untuk beristirahat.

“Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” tambahnya.

Di lain sisi, Indra juga mengakui bahwa pihaknya telah dikenakan efisiensi anggaran. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena pembahasan RUU TNI saat ini merupakan prioritas.

“Tapi kan untuk RUU, RUU strategis segala macam, kita masih punya anggaran yang 50%-nya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya,” pungkasnya.(*)

Sumber: Kabar24