Zabak.id – Polemik penolakan pertambangan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela Jaya Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus bergulir.

Kali ini warga penolak tambang menggelar unjuk rasa di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (10/3/2022). Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) ini mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi pertambangan PT GKP yang beroperasi di Wawonii Tenggara Kabupaten Konkep.

Aksi yang digelar di depan Mapolda Sultra ini diikuti oleh beberapa paguyuban mahasiswa se Konkep. Selain itu, unjuk rasa ini juga diikuti oleh para lembaga-lembaga OKP kampus wilayah Kota Kendari.

Baca Juga :  Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Hadiri Halal bi Halal PEPADI

“Kami desak Pak Kapolda Sultra supaya secepatnya tarik mundur para aparat dari lokasi pertambangan di Desa Sukarela Jaya, karena saat ini warga penolak tambang masih ketakutan setelah dugaan penerobosan lahan beberapa waktu lalu,” teriak Jenderal Lapangan aksi, Jarman dalam orasinya.

Massa aksi berharap bisa bertemu langsung dengan Kapolda Sultra untuk menyampaikan tuntutan aksi. Suasana mulai memanas saat pengunjuk rasa memaksa masuk ke dalam Mapolda. Para pendemo saling ‘dorong’ dengan pihak aparat.

“Biarkan kami masuk, kami ingin bertemu dengan Pak Kapolda,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Karno dalam orasinya tegas menolak aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii. Hal tersebut kata dia, karena Pulau Wawonii merupakan pulau kecil dengan luas hanya 708,32 km2.

Baca Juga :  HUT RI Ke-79, Gubernur Al Haris Puji Capaian Kinerja 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

“Dalam luas wilayah ini sangat bertentangan dengan amanat UU No 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dimana pemanfaatan pulau kecil tidak diproritaskan untuk aktivitas pertambangan,” jelasnya.

Dalam pantauan Potretsultra.com, setelah beberapa waktu pendemo berorasi, perwakilan massa aksi dipersilahkan untuk masuk ke Kantor Polda Sultra, dan ditemui langsung oleh Kanit IV Tipidter, Iptu Irpan SE.

“Saya tamping aspirasi teman-teman, dan segera akan saya sampaikan ke pimpinan,” ujar Iptu Irpan.

Baca Juga :  HUT Jambi ke 66, Ketua DPRD Tanjab Timur Bacakan Teks Hasil Kongres Rakyat Provinsi Jambi

Jika ada warga yang merasa terancam dan lahannya diterobos oleh PT GKP, lanjut Iptu Irpan, warga dipersilahkan untuk melapor ke pihak berwenang yang disertai dengan bukti-bukti yang lengkap.

“Kala ada yang merasa terancam, silahkan laporkan dengan membawa bukti-bukti lengkap supaya nanti ditindaklanjuti,” katanya.

“Jika ada juga merasa lahannya diserobot, laporkan saja dengan membawa bukti bahwa dia punya hak atas lahan itu. Kami hanya berpihak berdasarkan fakta hukum, karena ini negara hukum,” pungkasnya.(*)