Zabak.id, TANJAB TIMUR – Datangi Polres Tanjab Timur, HMI Tanjab Timur Pertanyakan Persoalan Pembalakan Mangrove di Sadu

HMI Cabang (P) Kabupaten Tanjung Jabung Timur berkunjung ke Kantor Polres Tanjab Timur mempertanyakan persoalan pembalakan hutan Mangrove di Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu.

Ketua Umum Cabang (P) HMI Tanjab Timur Mardi mengatakan, Penebangan hutan mangrove sangat membahayakan bagi lingkungan hidup, apa lagi sebanyak seratus hektar lebih yang ditebang dan ditanami sawit, ini sangat membahayakan, ujar Mardi kepada zabak.

Baca Juga :  Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker

Mardi menjelaskan, Polres Tanjab Timur sudah turun kelokasi mengecek penebangan mangrove tersebut, kami berharap agar persoalan hukum nya cepat selesai, sehingga pihak-pihak yang ikut terlibat dalam proses jual beli lahan tersebut dapat diberi sanksi sesuai perundang-undang, harap Mardi.

Menurut Mardi, Polres Tanjab Timur bertindak cepat, dan sudah memanggil beberapa orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

“Kami sangat mengapresiasi Polres Tanjab Timur. Alhamdulillah mereka bergerak cepat. Dan sudah memanggil beberapa orang yang diduga ikut terlibat,” pungkas Mardi.(win)