Zabak.id, JAMBI – Video viral dugaan pelanggaran yang dilakukan Cagub RH yang terang-terangan membagikan uang kepada masyarakat saat menggelar kampanye politiknya belum lama ini, langsung disikapi berbagai elemen dan tokoh masyarakat Jambi. Salah satunya Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J), Syaful Bakri.
Syaiful mengatakan, apa yang dilakukan Cagub RH tersebut yakni bagi-bagi uang kepada masyarakat saat masa kampanye, merupakan pelanggaran keras atau menciderai pesta demokrasi lima tahunan atau Pilkada.
“Saya telah melihat isi dalam video viral tersebut, dalam video jelas sekali Cagub RH bersama Timses membagikan sejumlah uang kepada masyarakat yang hadir saat kampanye nya di daerah Sarolangun beberapa waktu lalu. Pesan dan kesan Cagub RH juga tampak melakukan Money Politik,” kata Syaiful Bakri, Jumat (04/10/2024).
Dengan bukti kuat tersebut, Saiful Bakri meminta kepada Bawaslu Provinsi Jambi harus segera menindaklanjuti video viral tersebut.
“Video viral itu telah kuat sebagai alat bukti untuk melakukan tindakan pelanggaran pemilu oleh Cagub RH. Nah, ini bisa di diskualifikasi dari peserta Pilgub. Kami minta dan menunggu ketegasan Bawaslu, apakah berani melakukan tindakan atau hanya duduk diam saja,” tegas Syaiful.
Seperti diketahui, dalam video berdurasi 2 menit tersebut tampak Cagub RH didampingi Timses dengan menggunakan atribut kampanye dan petinggi partai politik pengusung, membagikan uang pecahan Rp50 ribu ke pedagang dengan meminta kepada pedagang untuk memilihnya pada Pilgub Jambi mendatang.
“Ini dibagikan yo untuk yang lain,” ungkap RH dalam video tersebut sembari membagikan uang.
Sementara saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut, Direktur Media Center Cagub RH, Jefri Hendrik memilih bungkam.(Vin)