Zabak.id, TANJAB BARAT – Limbah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan milik Pemerintah Kabaupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) diduga telah mencemari perkebunan kelapa sawit warga Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komisi II DPRD Tanjabbar telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, Selasa (5/7).
“Tadi kami sudah turun melihat langsung limbah yang di Tebing Tinggi. Kita lihat PDAM sudah melakukan langkah konkrit memperbaiki kolam limbah, dibuat agak tinggi,” kata Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Syufrayogi Syaiful.
Namun pria yang akrab disapa Yogi itu menyayangkan tidak ada perwakilan dari Pemkab Tanjabbar yang ikut dalam pengecekan tersebut.
Menurut Yogi, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR Tanjabbar ikut untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
“Terkait teknis pekerjaan gorong-gorong Dinas PU yang paham. Namun mereka tidak hadir. Yang pasti arahan kami jelas, meminta Dinas PU mengkaji secara teknis bagaimana dibuatkan gorong gorong pembuangan air,” kata Yogi.
Terkait limbah PDAM Tirta Pengabuan, Yogi mengatakan lokasinya jauh dari pemukiman warga. Namun apabila terus dibiarkan, dikhawatirkan kebun sawit warga tidak menghasilkan kualitas buah dengan baik karena adanya bahan-bahan kimia.
“Tadi kami juga mengajak kawan-kawan dari DLH turun tapi tidak datang juga. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apakah limbah itu berbahaya atau tidak. Namun kami menduga limbah itu tidak berbahaya karena jauh dari pemukiman warga,” ujarnya.
Ditambahkan Yogi, sejauh ini juga belum ada laporan terkait dampak limbah PDAM Tirta Pengabuan terhadap kesehatan warga. “Sampai sekarang belum ada laporan ada yang gatal-gatal atau gejala lainnya. Karena lokasi ini jauh dari pemukiman warga,” tandasnya.(*/us)
(Sumber: Metrojambi.com)