Zabak.id, TANJAB TIMUR – Untuk yang keenam kalinya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto menyampaikan apresiasinya itu setelah menerima langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI di kantor BPK RI perwakilan Jambi, Jumat, (19/05/2023).
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Tanjungjabung Timur atas kerja keras dan keseriusannya dalam pengelolaan keuangan, WTP keenam ini harus jadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkap Romi melalui handy talky.
Handy talky (HT) yang selalu dibawa Romi memang terhubung langsung ke seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat. Melalui HT ini setiap waktu Romi berhubungan dengan para pembantunya. Bahkan khusus para camat, harus melaporkan situasi wilayah masing-masing secara berkala tiga kali sehari.
Romi meminta semua OPD jangan pernah puas, harus semakin serius dalam tata kelola keuangan ke depannya. Selain penyemangat, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus harus dimaknai sebagai warning bahwa masyarakat menaruh kepercayaan yang semakin tinggi pada Pemkab Tanjabtim.
“Kita harus lebih baik ke depannya. Untuk menuju ke sana, harus dipastikan bahwa semua sumber daya, baik sumber daya manusia maupun instrumen pendukung lainnya harus benar-benar siap dan tangguh. Saya minta sejak rencana, tahap kerja, hingga evaluasi harus mengacu pada aturan aturan yang telah ditetapkan,” tegas Romi.
Opini WTP dari BPK RI yang tahun ini diterima Pemkab Tanjab Timur merupakan WTP keenam. Artinya sejak dilantik pada 2016 hingga lanjut periode kedua pada 2021, Romi berhasil memimpin timnya bekerja dengan baik dalam tata kelola keuangan daerah.(us/adv)