Zabak.id, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag melakukan Penandatanganan Addendum dan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Cabang Kualatungkal, Sabtu (06/05/2023).
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Gudhas Mansion Kota Jambi tersebut, Bupati Tanjabbarat juga turut didampingi oleh Ketua TP-PKK Tanjabbar, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKAD, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum dan Kabag Prokopim Setda Tanjabbar.
Perjanjian kerjasama ini sebagai salah satu upaya dalam menggali dan meningkatkan potensi pendapatan daerah bagi PemkabTanjabbar, khususnya dalam hal penempatan dana deposito Pemkab Tanjabbar pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Kualatungkal Tahun 2023.
“Saya berharap bahwa dengan adanya Addendum dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab dengan PT. BRI TBK Cabang Kualatungkal, bisa lebih meningkatkan pelayanan menuju Good Governence di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ke Tujuan,” tutur Bupati dalam sambutannya.
“Semoga kerjasama ini dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan tetap berpegang pada peraturan yang berlaku, sehingga apa yang menjadi tujuan dan niat baik kedua belah pihak dapat mencapai hasil sesuai harapan semua pihak,” harapnya menutup sambutannya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Kualatungkal, Ahmad Zakaria mengatakan tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mensupport atau membantu perkembangan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanjabbar.
“Dengan kami kerjasama dengan Pemkab Tanjabbar, khususnya dengan pengelolaan dana Kas Daerah (Kasda), dalam hal ini supaya membantu kami juga untuk bisa lebih mempercepat pembiayaan kepada masyarakat,” ucapnya.